
PT PMT Tersangka Radiasi Cikande, tapi Pabriknya Sudah Tutup
login
register
Home
Nasional
Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik
BERITA TERBARU
Internasional
Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika
BERITA TERBARU
Ekonomi
Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action
BERITA TERBARU
Olahraga
Sepakbola
Moto GP
F1
Raket
BERITA TERBARU
Teknologi
Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate
BERITA TERBARU
Otomotif
Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif
BERITA TERBARU
Hiburan
Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom
BERITA TERBARU
Gaya Hidup
Health
Food
Travel
Trends
BERITA TERBARU
CNN TV
Ragam
Foto
Video
Infografis
Indeks
Fokus
Kolom
Terpopuler
Features
Search History
Loading… Nasional
Hukum Kriminal
PT PMT Tersangka Radiasi Cikande, tapi Pabriknya Sudah Tutup
CNN Indonesia
Rabu, 03 Des 2025 12:29 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Ilustrasi. PT PMT (Peter Metal Technology) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus radiasi radioaktif cesium 137 di kawasan Industri Modern Cikande. (ANTARA FOTO/Angga Budhiyanto)
Jakarta, CNN Indonesia — Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq menyebut bahwa PT PMT (Peter Metal Technology) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus radiasi radioaktif cesium 137 di kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten.Hal itu disampaikan Hanif dalam rapat kerja di Komisi XII DPR, Selasa (3/12). Dia mengatakan saat ini proses hukum masih terus berjalan.”Dalam kasus ini Bareskrim telah menetapkan PT PMT sebagai tersangka dari kejadian Cesium 137 dan hari ini prosesnya sedang berjalan,” kata Hanif. ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
PT PMT sebelumnya telah digugat pemerintah terkait radiasi Cs-137 di Cikande. Radiasi itu diduga berasal dari sejumlah besi tua atau scrap yang digunakan PT PMT untuk mengemas udang beku atau CS-137.Besi tua asal luar negeri itu diduga tercemar atau mengandung Cesium 137, sehingga mencemari produk laut asal Indonesia. Pilihan RedaksiHewan Terpapar Cesium 137 Akan Dimusnahkan, Pemkab Siapkan Ganti RugiSatgas Cor 5 Titik di Cikande Buat Dekontaminasi Pencemaran Cesium 137Pemerintah Musnahkan 5,7 Ton Udang Terpapar Cesium-137″Hal ini krusial untuk menelusuri sumber radiasi yang diduga berasal dari dua sisi, baik dari importasi scrap besi dan baja, maupun dari kemungkinan pelimbahan Cesium 137 dalam negeri yang harus terus kita benahi,” ujar Hanif sebelumnya.Saat ini, kebijakan impor besi bekas atau scrap dilarang sementara waktu, hingga penyelidikan selesai dilakukan Polri.Selain itu, Kementerian LH juga meminta seluruh pelabuhan maupun perusahaan ekspor, menyiapkan alat pendeteksi radioaktif serta sertifikat layaknya.”Di bidang penegakan hukum, kita tidak ada kompromi terhadap kelalaian oleh pihak manapun dan pihak siapapun, yang kemudian membahayakan keselamatan publik dan ekonomi nasional,” terangnya. Pabrik PT PMT sudah tutupPada 12 November, dikutip dari CNBC Indonesia, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Kontaminasi Cesium-137 (Cs-137) Bara Krishna Hasibuan menyebut sumber kontaminasi di kawasan Cikande adalah scrap metal yang digunakan PT PMT untuk melakukan peleburan.Fakta sumber kontaminasi itu juga diketahui tim dari BRIN, Bapeten dan kepolisian.Proses investigasi disebut Bara Hasibuan menemui kendala karena pabrik PT Peter Metal sudah berhenti beroperasi.”Masalahnya pabrik itu sudah berhenti beroperasi, sedangkan kita harus mendapatkan keterangan untuk mengetahui dari mana mereka mendapatkan itu, source-nya dari mana scrap metal yang terkontaminasi itu,” kata Bara.Ia menambahkan, tim Satgas belum bisa mewawancarai pemilik maupun pihak manajemen PT Peter Metal untuk menggali lebih jauh sumber bahan baku tersebut.”Jadi kita belum bisa mewawancarai pemilik maupun pihak manajemen dari PT Peter Metal itu. Jadi untuk betul-betul bisa melakukan root cause analysis secara menyeluruh ya kita harus bisa mengetahui dari mana mendapatkan scrap metal itu,” tegasnya.Yang menjadi sorotan, hasil pemeriksaan Satgas menunjukkan tidak ada catatan resmi mengenai impor scrap metal oleh PT Peter Metal, karena Kemenperin tidak pernah menerbitkan pertek yang seharusnya menjadi dasar perizinan impor.”Karena kita cek juga di data Kementerian Perindustrian mereka tidak pernah mengeluarkan pertek, pertimbangan teknis. Jadi kalau ada alat-alat berat itu sebelum dilakukan importasi, sebelum persetujuan impor dikeluarkan Kementerian Perdagangan, salah satu syarat utama adalah mereka harus mendapatkan pertimbangan teknis dari Kementerian Perindustrian disamping juga ada rekomendasi dari Kementerian Lingkungan Hidup,” ungkap Bara. (thr/isn)
[Gambas:Video CNN]
Bagikan:
url telah tercopy
TOPIK TERKAIT
pt pmt
cesium 137
radiasi
cikande
menteri lingkungan hidup
radioaktif
ARTIKEL TERKAIT
MenLH Minta Polri Segera Tetapkan Tersangka Cemaran Cesium 137
Pemerintah Tetapkan Cikande Banten Daerah Tercemar Radioaktif Cs-137
Menteri LH: Cemaran Radioaktif Cikande dari Reaktor Nuklir Luar Negeri
4 Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat Potensi Kena Pidana
Kapolri Teken MoU dengan Menteri LH, Jaga Kualitas Lingkungan Hidup
Cemari Udara, Menteri LH Setop Operasi Pabrik Peleburan Baja Tangerang
REKOMENDASI UNTUKMU
LIHAT SEMUA
LIHAT SEMUA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
LIHAT SELENGKAPNYA
TERPOPULER
Menyajikan berita terhangat langsung melalui handphone Anda DOWNLOAD SEKARANG
TELUSURI
Nasional
Internasional
Ekonomi
Olahraga
Teknologi
Otomotif
Hiburan
Gaya Hidup
berbuatbaik.id
CNN TV
IKUTI KAMI
© 2025 Trans Media, CNN name, logo and all associated elements (R) and © 2025 Cable News Network, Inc. A Time Warner Company. All rights reserved. CNN and the CNN logo are registered marks of Cable News Network, Inc., displayed
with permission. Tentang Kami |
Redaksi |
Pedoman Media Siber |
Karir |
Disclaimer
CNN U.S. |
CNN International |
CNN en ESPAÑOL |
CNN Chile
CNN México |
العربية |
日本語 |
Türkçe PT PMT Tersangka Radiasi Cikande, tapi Pabriknya Sudah Tutup
login
register
Home
Nasional
Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik
BERITA TERBARU
Internasional
Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika
BERITA TERBARU
Ekonomi
Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action
BERITA TERBARU
Olahraga
Sepakbola
Moto GP
F1
Raket
BERITA TERBARU
Teknologi
Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate
BERITA TERBARU
Otomotif
Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif
BERITA TERBARU
Hiburan
Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom
BERITA TERBARU
Gaya Hidup
Health
Food
Travel
Trends
BERITA TERBARU
CNN TV
Ragam
Foto
Video
Infografis
Indeks
Fokus
Kolom
Terpopuler
Features
Search History
Loading… Nasional
Hukum Kriminal
PT PMT Tersangka Radiasi Cikande, tapi Pabriknya Sudah Tutup
CNN Indonesia
Rabu, 03 Des 2025 12:29 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Ilustrasi. PT PMT (Peter Metal Technology) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus radiasi radioaktif cesium 137 di kawasan Industri Modern Cikande. (ANTARA FOTO/Angga Budhiyanto)
Jakarta, CNN Indonesia — Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq menyebut bahwa PT PMT (Peter Metal Technology) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus radiasi radioaktif cesium 137 di kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten.Hal itu disampaikan Hanif dalam rapat kerja di Komisi XII DPR, Selasa (3/12). Dia mengatakan saat ini proses hukum masih terus berjalan.”Dalam kasus ini Bareskrim telah menetapkan PT PMT sebagai tersangka dari kejadian Cesium 137 dan hari ini prosesnya sedang berjalan,” kata Hanif.
Source: www.cnnindonesia.com