
Red Notice Riza Chalid-Jurist Tan Belum Terbit, Masih Dikaji Interpol
login
register
Home
Nasional
Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik
BERITA TERBARU
Internasional
Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika
BERITA TERBARU
Ekonomi
Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action
BERITA TERBARU
Olahraga
Sepakbola
Moto GP
F1
Raket
BERITA TERBARU
Teknologi
Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate
BERITA TERBARU
Otomotif
Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif
BERITA TERBARU
Hiburan
Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom
BERITA TERBARU
Gaya Hidup
Health
Food
Travel
Trends
BERITA TERBARU
CNN TV
Ragam
Foto
Video
Infografis
Indeks
Fokus
Kolom
Terpopuler
Features
Search History
Loading… Nasional
Hukum Kriminal
Red Notice Riza Chalid-Jurist Tan Belum Terbit, Masih Dikaji Interpol
CNN Indonesia
Senin, 03 Nov 2025 09:39 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
pengajuan red notice terhadap tersangka Riza Chalid dan Jurist Tan masih belum diterbitkan oleh Interpol. Dok. Istimewa
Jakarta, CNN Indonesia — Divisi Hubungan Internasional Polri menyatakan pengajuan red notice terhadap tersangka Riza Chalid dan Jurist Tan masih belum diterbitkan oleh Interpol.Sekretariat National Central Bureau (NCB) Interpol Brigjen Untung Widyatmoko mengatakan saat ini permohonan pengajuan red notice untuk kedua tersangka masih ditinjau oleh markas pusat Interpol di Lyon.”Masih di review dan assessment oleh pihak Interpol HQ,” ujarnya saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, dikutip Senin (3/11). ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menjelaskan proses penerbitan red notice memang tidak instan dan memerlukan banyak waktu. Pasalnya, perlu melalui sejumlah proses yang ada.Untung menyebut pihaknya juga sudah beberapa kali terbang ke markas pusat Interpol di Lyon untuk menyelesaikan proses penerbitan red notice Riza dan Jurist. Lihat Juga :KPK Bidik Hubungan Bisnis Tersangka Korupsi Katalis dengan Riza ChalidKarenanya, ia meminta agar seluruh pihak bisa bersabar terkait dengan penerbitan red notice ini. Sebab, kata dia, dalam banyak kasus penerbitan status buron Interpol bisa memakan waktu berbulan-bulan.”Memang [red] notice Interpol kan tidak satset. Biasanya butuh waktu beberapa bulan. Karena prosedurnya memang demikian,” pungkasnya.Sebelumnya Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan saudagar minyak Riza Chalid sebagai tersangka selaku beneficiary owner PT Orbit Terminal Merak.Dalam kasus ini, Riza diduga telah melakukan intervensi kebijakan terhadap tata kelola minyak Pertamina dengan memberikan rencana kerja sama penyewaan terminal BBM di Merak.Sementara itu, Jurist Tan telah ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019-2022. Jurist Tan sendiri diduga berperan aktif pengadaan perangkat TIK tersebut sejak awal perencanaan. (tfq/gil)
[Gambas:Video CNN]
Bagikan:
url telah tercopy
TOPIK TERKAIT
red notice
riza chalid
jurist tan
interpol
polri
korupsi
penerbitan red notice
ARTIKEL TERKAIT
KPK Panggil Sejumlah Pihak Terkait Penyelidikan Proyek Kereta Cepat
KPK Sita Pabrik dan Pipa Gas di Cilegon Terkait Kasus Jual Beli Gas
Farhan Buka Suara Usai Wakil Walkot Bandung Diperiksa Kejari
Kejari Kaji Cegah Wakil Wali Kota Bandung ke Luar Negeri
Wakil Wali Kota Bandung Erwin Diperiksa Kejaksaan soal Kasus Korupsi
Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Dituntut 8,5 Tahun Penjara
REKOMENDASI UNTUKMU
LIHAT SEMUA
LIHAT SEMUA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
LIHAT SELENGKAPNYA
TERPOPULER
Menyajikan berita terhangat langsung melalui handphone Anda DOWNLOAD SEKARANG
TELUSURI
Nasional
Internasional
Ekonomi
Olahraga
Teknologi
Otomotif
Hiburan
Gaya Hidup
berbuatbaik.id
CNN TV
IKUTI KAMI
© 2025 Trans Media, CNN name, logo and all associated elements (R) and © 2025 Cable News Network, Inc. A Time Warner Company. All rights reserved. CNN and the CNN logo are registered marks of Cable News Network, Inc., displayed
with permission. Tentang Kami |
Redaksi |
Pedoman Media Siber |
Karir |
Disclaimer
CNN U.S. |
CNN International |
CNN en ESPAÑOL |
CNN Chile
CNN México |
العربية |
日本語 |
Türkçe Red Notice Riza Chalid-Jurist Tan Belum Terbit, Masih Dikaji Interpol
login
register
Home
Nasional
Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik
BERITA TERBARU
Internasional
Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika
BERITA TERBARU
Ekonomi
Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action
BERITA TERBARU
Olahraga
Sepakbola
Moto GP
F1
Raket
BERITA TERBARU
Teknologi
Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate
BERITA TERBARU
Otomotif
Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif
BERITA TERBARU
Hiburan
Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom
BERITA TERBARU
Gaya Hidup
Health
Food
Travel
Trends
BERITA TERBARU
CNN TV
Ragam
Foto
Video
Infografis
Indeks
Fokus
Kolom
Terpopuler
Features
Search History
Loading… Nasional
Hukum Kriminal
Red Notice Riza Chalid-Jurist Tan Belum Terbit, Masih Dikaji Interpol
CNN Indonesia
Senin, 03 Nov 2025 09:39 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
pengajuan red notice terhadap tersangka Riza Chalid dan Jurist Tan masih belum diterbitkan oleh Interpol. Dok. Istimewa
Jakarta, CNN Indonesia — Divisi Hubungan Internasional Polri menyatakan pengajuan red notice terhadap tersangka Riza Chalid dan Jurist Tan masih belum diterbitkan oleh Interpol.Sekretariat National Central Bureau (NCB) Interpol Brigjen Untung Widyatmoko mengatakan saat ini permohonan pengajuan red notice untuk kedua tersangka masih ditinjau oleh markas pusat Interpol di Lyon.”Masih di review dan assessment oleh pihak Interpol HQ,” ujarnya saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, dikutip Senin (3/11). ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menjelaskan proses penerbitan red notice memang tidak instan dan memerlukan banyak waktu. Red Notice Riza Chalid-Jurist Tan Belum Terbit, Masih Dikaji Interpol
login
register
Home
Nasional
Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik
BERITA TERBARU
Internasional
Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika
BERITA TERBARU
Ekonomi
Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action
BERITA TERBARU
Olahraga
Sepakbola
Moto GP
F1
Raket
BERITA TERBARU
Teknologi
Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate
BERITA TERBARU
Otomotif
Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif
BERITA TERBARU
Hiburan
Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom
BERITA TERBARU
Gaya Hidup
Health
Food
Travel
Trends
BERITA TERBARU
CNN TV
Ragam
Foto
Video
Infografis
Indeks
Fokus
Kolom
Terpopuler
Features
Search History
Loading… Nasional
Hukum Kriminal
Red Notice Riza Chalid-Jurist Tan Belum Terbit, Masih Dikaji Interpol
CNN Indonesia
Senin, 03 Nov 2025 09:39 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
pengajuan red notice terhadap tersangka Riza Chalid dan Jurist Tan masih belum diterbitkan oleh Interpol. Dok. Istimewa
Jakarta, CNN Indonesia — Divisi Hubungan Internasional Polri menyatakan pengajuan red notice terhadap tersangka Riza Chalid dan Jurist Tan masih belum diterbitkan oleh Interpol.Sekretariat National Central Bureau (NCB) Interpol Brigjen Untung Widyatmoko mengatakan saat ini permohonan pengajuan red notice untuk kedua tersangka masih ditinjau oleh markas pusat Interpol di Lyon.”Masih di review dan assessment oleh pihak Interpol HQ,” ujarnya saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, dikutip Senin (3/11). ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menjelaskan proses penerbitan red notice memang tidak instan dan memerlukan banyak waktu.
Source: www.cnnindonesia.com