Respons Pemerintah atas Tim 6 Lembaga HAM untuk Kekerasan Demo Agustus

Respons Pemerintah atas Tim 6 Lembaga HAM untuk Kekerasan Demo Agustus
Respons Pemerintah atas Tim 6 Lembaga HAM untuk Kekerasan Demo Agustus

Respons Pemerintah atas Tim 6 Lembaga HAM untuk Kekerasan Demo Agustus

login

Home

Nasional

Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik

BERITA TERBARU

Internasional

Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika

BERITA TERBARU

Ekonomi

Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action

BERITA TERBARU

Olahraga

Sepakbola
Moto GP
F1
Raket

BERITA TERBARU

Teknologi

Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate

BERITA TERBARU

Otomotif

Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif

BERITA TERBARU

Hiburan

Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom

BERITA TERBARU

Gaya Hidup

Health
Food
Travel
Trends

BERITA TERBARU

CNN TV

Ragam

Foto
Video
Infografis
Indeks

Fokus
Kolom
Terpopuler

Features

Search History

Loading… Nasional

Hukum Kriminal

Respons Pemerintah atas Tim 6 Lembaga HAM untuk Kekerasan Demo Agustus
CNN Indonesia

Senin, 15 Sep 2025 09:17 WIB

Bagikan:

url telah tercopy

1. Respons Pemerintah atas Tim 6 Lembaga HAM untuk Kekerasan Demo Agustus

2. Pernyataan pers enam lembaga HAM

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra (Dok. Iwakum)

Jakarta, CNN Indonesia — Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menghargai dan menghormati inisiatif enam Lembaga Negara (LN) bidang HAM yang membentuk tim independen pencari fakta terkait dugaan-dugaan kekerasan yang terjadi dalam gelombang demonstrasi akhir Agustus lalu.Kekerasan-kekerasan yang terjadi pada gelombang demonstrasi itu diketahui memakan korban luka, korban jiwa, kerusakan fasilitas, hingga penjarahan rumah pejabat negara.Yusril mengatakan pemerintah menghormati kerja-kerja lembaga negara yang independen tersebut. Dia bilang masing-masing lembaga menyampaikan laporan mengenai langkah-langkah konkret penanganan termasuk kunjungan ke daerah-daerah yang telah dilakukan. ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Bahwa kemudian enam Lembaga Negara HAM itu membentuk tim independen pencari fakta terkait ekses dan penanganan demo yang berujung ricuh, hal tersebut adalah sepenuhnya inisiatif mereka sebagai lembaga negara independen, tanpa ada dorongan apalagi arahan dari Presiden atau Pemerintah,” kata Yusril melalui keterangan tertulis, Senin (15/9).Lihat Juga :6 Lembaga Negara HAM RI Bentuk Tim Independen Kekerasan Demo AgustusSebelumnya, pada Jumat (12/9) lalu, bertempat di Kantor Komnas HAM, Jakarta, enam pimpinan lembaga negara terkait HAM yang independen mengumumkan pembentukan tim independen  pencarian fakta peristiwa kekerasan dalam gelombang demo  Agustus-September 2025. Enam lembaga itu adalah Komnas HAM, Komisi Nasional Antikekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ombudsman Republik Indonesia (ORI), LPSK, dan Komisi Nasional Disabilitas (KND) Para pimpinan lembaga terkait HAM yang terdiri atas Komnas HAM hingga LPSK berpose bersama usai mengumumkan pembentukan tim independen pencarian fakta kekerasan dalam gelombang demo Agustus di Indonesia, Jakarta, Jumat (12/9). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)Menurut Yusril pembentukan tim independen tersebut sebelumnya juga pernah disampaikan oleh Ketua Komnas HAM Anis Hidayah dalam Rapat Koordinasi (Rakor) penanganan ekses demo yang diselenggarakan pemerintah pada pekan lalu di kantor Kemenko Kumham Imipas.Dalam Rakor tersebut, hadir seluruh komisi terkait dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), kecuali Ombudsman. Yusril menyatakan lembaga negara independen yang dibentuk undang-undang.Yusril bilang masing-masing lembaga menyampaikan laporan mengenai langkah-langkah konkret penanganan termasuk kunjungan ke daerah-daerah yang telah dilakukan.Dia menegaskan pemerintah menghormati independensi Lembaga Negara HAM tersebut.”Karena itu, ketika mengundang mereka ke rapat koordinasi, Kemenko Kumham Imipas betul-betul hanya melakukan koordinasi tanpa memberikan arahan apa pun kepada Lembaga Negara bidang HAM tersebut,” ucap Yusril.”Pemerintah menghormati enam Lembaga Negara HAM yang atas inisiatifnya membentuk tim independen, melakukan penyelidikan nonyustisial atas berbagai ekses demo beserta penanganannya akhir Agustus lalu, dengan agenda sebagaimana telah mereka umumkan,” sambungnya.Lihat Juga :Kompolnas Ungkap Tiga Poin Penting Wacana Reformasi PolriBerbeda dengan TGPFDalam keterangan yang sama, Yusril menegaskan tim independen bentukan Komnas HAM dkk itu  berbeda dengan usulan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) sebagaimana diusulkan Gerakan Nurani Bangsa yang digawangi tokoh lintas agama dan tokoh nasional saat bertemu Presiden RI Prabowo Subianto di istana pekan lalu.Dia mengatakan apabila presiden membentuk TGPF, maka harus ditelurkan dengan Keputusan Presiden (Keppres).”Berdasarkan pengalaman masa lalu, pembentukan TGPF biasanya dilakukan dengan Keputusan Presiden (Keppres) yang sekaligus menetapkan keanggotaan, tugas, dan jangka waktu kerja tim tersebut,” tutur Yusril. Oleh karena itu, Yusril menyerahkan semua keputusan mengenai tim independen bentukan enam Lembaga Negara HAM dan atau TGPF sepenuhnya kepada Prabowo.”Saya tidak berani mendahului beliau karena pembentukan tim seperti itu sepenuhnya menjadi kewenangan Presiden. Sampai detik ini, ketika Presiden sudah kembali dari Qatar, kami belum mendapat arahan dari beliau,” kata pakar hukum tata negara tersebut.Lihat Juga :Menko Yusril Tolak Bentuk TGPF Rusuh Demo AgustusBaca halaman selanjutnya
Sebelumnya, pekan lalu, enam lembaga negara terkait HAM sepakat membentuk tim independen pencarian fakta mengusut peristiwa demonstrasi dan kericuhan selama demo Agustus hingga September 2025.Adapun enam lembaga negara itu adalah Komnas HAM, Komnas Perempuan, LPSK, KPAI, Komnas Disabilitas, dan Ombudsman RI.Lihat Juga :6 Lembaga Negara HAM RI Bentuk Tim Independen Kekerasan Demo Agustus”Kami dari enam lembaga memutuskan secara bersama-sama untuk melakukan pembentukan tim independen lembaga nasional HAM untuk pencarian fakta terkait dengan peristiwa unjuk rasa dan kerusuhan Agustus-September 2025,” kata Ketua Komnas HAM Anis Hidayah dalam konferensi pers, Jakarta, Jumat (12/9).Anis menyatakan pembentukan tim independen ini merupakan upaya dari keenam lembaga yang membawahi urusan HAM di Indonesia untuk mengusut tuntas peristiwa tersebut.Ia menyebut nantinya dengan kewenangan dan fokus isu yang berbeda di masing-masing lembaga itu mereka akan mengusut peristiwa tersebut.”Dengan kelompok rentan yang berbeda-beda ini bisa menghasilkan satu fakta-fakta dan lampiran komprehensif berdasarkan kewenangan masing-masing,” ucapnya.Wakil Ketua Komnas Perempuan Sondang Frishka Simanjuntak mengatakan tim independen LN HAM itu akan bekerja secara objektif, imparsial, dan partisipatif.Ia menjelaskan pembentukan tim itu akan mendorong penegakan hukum, pemulihan korban, serta mencegah kejadian serupa kembali terjadi ke depannya.Lihat Juga :Istana Bantah Prabowo Kirim Surat Presiden Pergantian Kapolri ke DPRMengutip dari Antara, Anis mengatakan tim independen itu merupakan inisiatif dari lembaga HAM, tanpa instruksi dari pemerintah, terutama Presiden Prabowo. Dia mengatakan pembentukan tim juga sebagai tindak lanjut dari investigasi tiap-tiap lembaga yang sudah dimulai sejak unjuk rasa dan kerusuhan terjadi.”Tidak ada, ini murni inisiatif kami, seperti yang kami sampaikan, sebenarnya sudah kami diskusikan sejak awal peristiwa ini terjadi,” kata Anis menjawab pertanyaan wartawan terkait ihwal pembentukan tim tersebut di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat pekan lalu.Anis menerangkan pembentukan tim independen itu merupakan tindak lanjut dari investigasi awal tiap-tiap lembaga HAM yang sudah dimulai sejak unjuk rasa dan kerusuhan terjadi.”Kenapa baru diumumkan hari ini? Karena kami mendiskusikan dulu kerangka kerja kami, sudah kami putuskan, jadi sudah jadi kerangka kerjanya, kemudian timeline (lini waktu), mekanisme kerjanya seperti apa sehingga kami siap untuk bekerja lebih efektif,” ucapnya.Dia pun mengatakan usulan pembentukan tim independen LN HAM telah didiskusikan dengan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra pada Senin (8/9) lalu.”Dalam pertemuan itu, Bapak Yusril menyampaikan menghormati tim yang akan dibentuk oleh enam lembaga HAM karena itu merupakan kewenangan dari lembaga independen, jadi sebenarnya sudah terkomunikasikan sejak satu minggu ini,” ucapnya.Dia memastikan tim akan bekerja secara objektif, imparsial, dan partisipatif. Masukan informasi dari berbagai kalangan, termasuk masyarakat sipil, juga akan diterima untuk memperkaya data. Nantinya, hasil temuan akan dianalisis dengan ahli.Tidak ada tenggat waktu tertentu tim ini bekerja. Kendati demikian, Anis memastikan tim independen lembaga nasional HAM akan bekerja efektif dan efisien. Setelah rampung, hasil temuan dan rekomendasi akan dilaporkan kepada Presiden dan DPR RI.Lihat Juga :Iko Mahasiswa Unnes Tewas Misterius Usai Demo, LPSK Ikut Turun Tangan

Pernyataan pers enam lembaga HAM
BACA HALAMAN BERIKUTNYA

HALAMAN:

1
2

Bagikan:

url telah tercopy

TOPIK TERKAIT

yusril ihza mahendra

komnas ham

demonstrasi

demo

tgpf

hak asasi manusia

lembaga ham

ARTIKEL TERKAIT

Iko Mahasiswa Unnes Tewas Misterius Usai Demo, LPSK Ikut Turun Tangan

Kompolnas Ungkap Tiga Poin Penting Wacana Reformasi Polri

Wagub Jatim Sebut 64 Anak Terseret Kasus Hukum Demo Agustus

Polisi Buru 10 Terduga Pelaku Penjarahan Mesin ATM saat Demo Makassar

KontraS Terima 44 Laporan Orang Hilang Saat Demo Agustus

6 Lembaga Negara HAM RI Bentuk Tim Independen Kekerasan Demo Agustus

REKOMENDASI UNTUKMU

LIHAT SEMUA

LIHAT SEMUA

LAINNYA DI DETIKNETWORK

LIVE REPORT

LIHAT SELENGKAPNYA

TERPOPULER

Menyajikan berita terhangat langsung melalui handphone Anda DOWNLOAD SEKARANG

TELUSURI

Nasional

Internasional

Ekonomi

Olahraga

Teknologi

Otomotif

Hiburan

Gaya Hidup

berbuatbaik.id

CNN TV

IKUTI KAMI

© 2025 Trans Media, CNN name, logo and all associated elements (R) and © 2025 Cable News Network, Inc. A Time Warner Company. All rights reserved. CNN and the CNN logo are registered marks of Cable News Network, Inc., displayed
with permission. Tentang Kami |
Redaksi |
Pedoman Media Siber |
Karir |
Disclaimer
CNN U.S. |
CNN International |
CNN en ESPAÑOL |
CNN Chile
CNN México |
العربية |
日本語 |
Türkçe


Source: www.cnnindonesia.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *