
Rizky Kabah Diduga Hina Suku Dayak, Polda Kalbar Turun Tangan
login
Home
Nasional
Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik
BERITA TERBARU
Internasional
Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika
BERITA TERBARU
Ekonomi
Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action
BERITA TERBARU
Olahraga
Sepakbola
Moto GP
F1
Raket
BERITA TERBARU
Teknologi
Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate
BERITA TERBARU
Otomotif
Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif
BERITA TERBARU
Hiburan
Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom
BERITA TERBARU
Gaya Hidup
Health
Food
Travel
Trends
BERITA TERBARU
CNN TV
Ragam
Foto
Video
Infografis
Indeks
Fokus
Kolom
Terpopuler
Features
Search History
Loading… Nasional
Hukum Kriminal
Rizky Kabah Diduga Hina Suku Dayak, Polda Kalbar Turun Tangan
CNN Indonesia
Senin, 15 Sep 2025 08:31 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Ilustrasi Suku Dayak. Polda Kalbar akan memanggil kreator konten Rizky Kabah terkait dugaan penghinaan Suku Dayak. (Istockphoto/muslian)
Jakarta, CNN Indonesia — Polda Kalimantan Barat turun tangan atas dugaan kreator konten asal Pontianak, Rizki Kabah hina Suku Dayak.Polda turun tangan setelah sejumlah ormas Dayak melaporkan dugaan penghinaan tersebut ke kepolisian. Polda Kalbar rencananya memanggil terlapor untuk dimintai klarifikasi pada pekan ini.”Ya pasti (dipanggil). Pasti akan kita ambil keterangan yang bersangkutan (Rizky Kabah),” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar, Kombes Burhanuddin di Mapolda Kalbar, Jumat (12/9). ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ditanya wartawan pekan lalu, Burhanuddin belum bisa memastikan kapan Rizky Kabah akan dimintai keterangan. Namun, dia menegaskan hal tersebut kemungkinan dilakukan pekan ini.”Kami upayakan minggu depan [pekan ini-red] sudah kami mintai keterangan,” ujarnya. Lihat Juga :Fakta-fakta Kecelakaan Maut Bus Nakes Jember di Jalur Gunung BromoDalam perkara itu, Burhanuddin mengatakan terlapor diadukan dugaan pelanggaran UU ITE. Pada Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) UU ITE disebutkan larangan mendistribusikan atau mentransmisikan informasi elektronik yang dengan sengaja bertujuan menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan berdasarkan Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA).Dia mengatakan dalam pasal tersebut, jika memang terbukti bersalah, bisa dijatuhi ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar.Sebelumnya, sejumlah ormas maupun organisasi kepemudaan Dayak melaporkan Rizky Kabah ke Polda Kalbar pada Selasa (9/9) lalu. Proses pelaporan dipimpin Ketua Umum Mangkok Merah Kalimantan Barat (MMKB) Iyen Bagago.Kemudian pada Kamis (11/9), Iyen dan beberapa bagian dari ormas pelapor sudah dimintai keterangan oleh Penyidik Ditreskrimsus Polda Kalbar.”Kami sudah dimintai keterangan. Pertanyaannya banyak. Kami jawab apa yang kami ketahui saja. Kami sampaikan efek ke masyarakat terkait konten yang menyebutkan Rumah Radakng adalah rumah hantu dan masyarakat Dayak penganut ilmu hitam,” kata Iyen.Menurut Iyen, masyarakat Dayak sangat terpukul atas ucapan terlapor melalui akun media sosialnya. Menurut pihaknya, ucapan itu cenderung pada penghinaan.”Masyarakat Dayak ini merasa terpukul, merasa dihina, dilecehkan dan diremehkan. Makanya semua ormas Dayak itu mendukung kita untuk melaporkan ini,” kata Iyen.Untuk diketahui, Rizky Kabah dinilai menghina masyarakat Dayak dengan menyebut suku Dayak menganut ilmu hitam. Dalam konten yang dibuatnya, tampak Risky Kabah berdiri di depan Rumah Radakng Pontianak, rumah adat kebanggaan masyarakat Dayak.”Dukun sakti tinggal di rumah ini teman-teman. Namanya Rumah Radakng. Dulu suku Dayak sangat menganut ilmu hitam, makanya di Kalimantan Barat terkenal dengan kesaktiannya suku Dayak sama ilmu hitam,” kata Rizky Kabah dalam kontennya.Lihat Juga :Iko Mahasiswa Unnes Tewas Misterius Usai Demo, LPSK Ikut Turun TanganBerdasarkan catatan, bukan kali ini saja kreator konten yang populer dengan nama Iky Kabah di akun TikTok @riezky.kabah itu dilaporkan ke kepolisian karena pernyataannya di media sosial. Sebelum dilaporkan penghinaan suku Dayak, dia sempat pula diseret ke kepolisian karena menghina profesi guru.Sebelumnya pemilik akun dengan 2,6 juta pengikut di akun TikToknya itu dilaporkan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Kalbar setelah videonya viral menghina profesi guru. Laporan itu disampaikan Wakil Ketua PGRI Kalbar, Masturah bersama beberapa anggota PGRI ke Polda Kalbar pada Rabu, 26 Februari 2025.Setelah laporan itu, Rizky sempat menghilang dan diduga melarikan diri ke Jakarta untuk menghindari proses hukum. Namun pada 3 Maret 2025, pihak kepolisian berhasil mengamankannya untuk dimintai keterangan.Dalam pemeriksaan, Rizky mengaku bersalah dan meminta maaf kepada seluruh guru di Indonesia. Ia beralasan bahwa pernyataannya dilatarbelakangi pengalaman pribadi saat sekolah, di mana dia merasa diperlakukan tidak adil oleh sebagian guru.Hingga berita ini ditulis belum ada pernyataan dari Rizky maupun perwakilannya terkait pelaporan sejumlah ormas dayak ke kepolisian tersebut.Lihat Juga :Polda Jambi Minta Maaf soal Adang Wartawan Wawancara Komisi III DPRBaca berita lengkapnya di sini. (kid/ugo)
[Gambas:Video CNN]
Bagikan:
url telah tercopy
TOPIK TERKAIT
rizky kabah
polda kalbar
suku dayak
uu ite
media sosial
ormas dayak
ARTIKEL TERKAIT
Yusril Tegaskan TNI Tak Bisa Laporkan Ferry Irwandi, Ada Putusan MK
Paman Laras Faizati Minta SP3 Kasus Dugaan Hasutan Bakar Mabes Polri
Penangkapan Besar-besaran Polisi Usai Demo Agustus
Polisi Ungkap Pelajar Diduga Dijadikan ‘Tameng’ Aksi Demo di Jakarta
60 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Penyerangan Polres Jakut
Ditangkap, Laras Faizati Dituding Hasut Bakar Mabes Polri
REKOMENDASI UNTUKMU
LIHAT SEMUA
LIHAT SEMUA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
LIHAT SELENGKAPNYA
TERPOPULER
Menyajikan berita terhangat langsung melalui handphone Anda DOWNLOAD SEKARANG
TELUSURI
Nasional
Internasional
Ekonomi
Olahraga
Teknologi
Otomotif
Hiburan
Gaya Hidup
berbuatbaik.id
CNN TV
IKUTI KAMI
© 2025 Trans Media, CNN name, logo and all associated elements (R) and © 2025 Cable News Network, Inc. A Time Warner Company. All rights reserved. CNN and the CNN logo are registered marks of Cable News Network, Inc., displayed
with permission. Tentang Kami |
Redaksi |
Pedoman Media Siber |
Karir |
Disclaimer
CNN U.S. |
CNN International |
CNN en ESPAÑOL |
CNN Chile
CNN México |
العربية |
日本語 |
Türkçe Rizky Kabah Diduga Hina Suku Dayak, Polda Kalbar Turun Tangan
login
Home
Nasional
Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik
BERITA TERBARU
Internasional
Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika
BERITA TERBARU
Ekonomi
Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action
BERITA TERBARU
Olahraga
Sepakbola
Moto GP
F1
Raket
BERITA TERBARU
Teknologi
Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate
BERITA TERBARU
Otomotif
Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif
BERITA TERBARU
Hiburan
Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom
BERITA TERBARU
Gaya Hidup
Health
Food
Travel
Trends
BERITA TERBARU
CNN TV
Ragam
Foto
Video
Infografis
Indeks
Fokus
Kolom
Terpopuler
Features
Search History
Loading… Nasional
Hukum Kriminal
Rizky Kabah Diduga Hina Suku Dayak, Polda Kalbar Turun Tangan
CNN Indonesia
Senin, 15 Sep 2025 08:31 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Ilustrasi Suku Dayak. Polda Kalbar akan memanggil kreator konten Rizky Kabah terkait dugaan penghinaan Suku Dayak. (Istockphoto/muslian)
Jakarta, CNN Indonesia — Polda Kalimantan Barat turun tangan atas dugaan kreator konten asal Pontianak, Rizki Kabah hina Suku Dayak.Polda turun tangan setelah sejumlah ormas Dayak melaporkan dugaan penghinaan tersebut ke kepolisian. Polda Kalbar rencananya memanggil terlapor untuk dimintai klarifikasi pada pekan ini.”Ya pasti (dipanggil).
Source: www.cnnindonesia.com