Romahurmuziy Bakal Gugat SK PPP Mardiono: Sampai Ketemu di Pengadilan

Romahurmuziy Bakal Gugat SK PPP Mardiono: Sampai Ketemu di Pengadilan
Romahurmuziy Bakal Gugat SK PPP Mardiono: Sampai Ketemu di Pengadilan

Romahurmuziy Bakal Gugat SK PPP Mardiono: Sampai Ketemu di Pengadilan

login

Home

Nasional

Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik

BERITA TERBARU

Internasional

Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika

BERITA TERBARU

Ekonomi

Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action

BERITA TERBARU

Olahraga

Sepakbola
Moto GP
F1
Raket

BERITA TERBARU

Teknologi

Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate

BERITA TERBARU

Otomotif

Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif

BERITA TERBARU

Hiburan

Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom

BERITA TERBARU

Gaya Hidup

Health
Food
Travel
Trends

BERITA TERBARU

CNN TV

Ragam

Foto
Video
Infografis
Indeks

Fokus
Kolom
Terpopuler

Features

Search History

Loading… Nasional

Politik

Romahurmuziy Bakal Gugat SK PPP Mardiono: Sampai Ketemu di Pengadilan
CNN Indonesia

Jumat, 03 Okt 2025 12:01 WIB

Bagikan:

url telah tercopy

PPP kubu Agus Suparmanto bakal menggugat SK Kepengurusan kubu Mardiono yang telah disahkan Kementerian Hukum ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah

Jakarta, CNN Indonesia — Partai Persatuan Pembangunan atau PPP kubu Agus Suparmanto menyatakan bakal menggugat SK Kepengurusan kubu Muhammad Mardiono yang telah disahkan Kementerian Hukum ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).Ketua Majelis Pertimbangan PPP periode 2020-2025, M Romahurmuziy menyebut pihaknya sedang menyiapkan gugatan tersebut untuk segera didaftarkan ke PTUN.”Kita ketemu di Pengadilan. Ya, akan kita gugat, segera,” ujar Rommy kepada wartawan, Jumat (3/10). ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rommy pun menegaskan upaya gugatan lewat jalur hukum ini merupakan amanat dari sesepuh partai. “Kami diperintahkan para kiai PPP untuk melakukan gugatan karena ini sudah jihad melawan kezaliman dan kebatilan,” kata Romy. Lihat Juga :Mardiono Sah Pimpin PPP di Tengah Konflik InternalDi sisi lain, ia justru mempertanyakan ucapan Mardiono yang meminta agar seluruh kader PPP bergabung di bawah kepemimpinannya. Sebab, kata dia, seharusnya Maridono yang bergabung karena menjadi minoritas di PPP.”Karena yang banyak itu harusnya yang menjadi tempat bergabungnya yang sedikit. Di sana itu yang sedikit. Cuma di sana, pandai memanipulasi dan mengelabui pemerintah,” tuturnya.Lebih lanjut, Rommy mengatakan pihaknya juga telah mendaftarkan SK kepengurusan Agus ke Kementerian Hukum. Ia juga mengklaim sampai saat ini belum ada surat penolakan yang dikeluarkan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas terhadap pihaknya.”Saya tidak tahu apakah ditolak atau diterima karena sampai saat ini surat penolakan juga tidak ada,” pungkasnya.Dualisme kepemimpinan kembali terjadi di tubuh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) setelah Muktamar yang digelar di Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (27/9) lalu.Dua kubu antara M Mardiono dengan Agus Suparmanto saling adu klaim terpilih sebagai Ketum PPP.Sementara itu, Kementerian Hukum menandatangani SK Kepengurusan PPP kubu Mardiono. (tfq/gil)

[Gambas:Video CNN]

Bagikan:

url telah tercopy

TOPIK TERKAIT

ppp

romahurmuzy

agus suparmanto

mardiono

ptun

muktamar ppp

ARTIKEL TERKAIT

Mardiono Sah Pimpin PPP di Tengah Konflik Internal

Mardiono Tunjuk Imam Fauzan Jadi Sekjen PPP

Ketum PPP Mardiono Sebut Bakal Rangkul Kubu Agus Suparmanto

PPP Kubu Agus Suparmanto Sebut SK Menkum untuk Mardiono Abaikan Fakta

Alasan Menteri Hukum Sahkan PPP Kubu Mardiono

Menkum Resmi Sahkan PPP Kepengurusan Mardiono

REKOMENDASI UNTUKMU

LIHAT SEMUA

LIHAT SEMUA

LAINNYA DI DETIKNETWORK

LIVE REPORT

LIHAT SELENGKAPNYA

TERPOPULER

Menyajikan berita terhangat langsung melalui handphone Anda DOWNLOAD SEKARANG

TELUSURI

Nasional

Internasional

Ekonomi

Olahraga

Teknologi

Otomotif

Hiburan

Gaya Hidup

berbuatbaik.id

CNN TV

IKUTI KAMI

© 2025 Trans Media, CNN name, logo and all associated elements (R) and © 2025 Cable News Network, Inc. A Time Warner Company. All rights reserved. CNN and the CNN logo are registered marks of Cable News Network, Inc., displayed
with permission. Tentang Kami |
Redaksi |
Pedoman Media Siber |
Karir |
Disclaimer
CNN U.S. |
CNN International |
CNN en ESPAÑOL |
CNN Chile
CNN México |
العربية |
日本語 |
Türkçe Romahurmuziy Bakal Gugat SK PPP Mardiono: Sampai Ketemu di Pengadilan

login

Home

Nasional

Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik

BERITA TERBARU

Internasional

Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika

BERITA TERBARU

Ekonomi

Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action

BERITA TERBARU

Olahraga

Sepakbola
Moto GP
F1
Raket

BERITA TERBARU

Teknologi

Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate

BERITA TERBARU

Otomotif

Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif

BERITA TERBARU

Hiburan

Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom

BERITA TERBARU

Gaya Hidup

Health
Food
Travel
Trends

BERITA TERBARU

CNN TV

Ragam

Foto
Video
Infografis
Indeks

Fokus
Kolom
Terpopuler

Features

Search History

Loading… Nasional

Politik

Romahurmuziy Bakal Gugat SK PPP Mardiono: Sampai Ketemu di Pengadilan
CNN Indonesia

Jumat, 03 Okt 2025 12:01 WIB

Bagikan:

url telah tercopy

PPP kubu Agus Suparmanto bakal menggugat SK Kepengurusan kubu Mardiono yang telah disahkan Kementerian Hukum ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah

Jakarta, CNN Indonesia — Partai Persatuan Pembangunan atau PPP kubu Agus Suparmanto menyatakan bakal menggugat SK Kepengurusan kubu Muhammad Mardiono yang telah disahkan Kementerian Hukum ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).Ketua Majelis Pertimbangan PPP periode 2020-2025, M Romahurmuziy menyebut pihaknya sedang menyiapkan gugatan tersebut untuk segera didaftarkan ke PTUN.”Kita ketemu di Pengadilan. Ya, akan kita gugat, segera,” ujar Rommy kepada wartawan, Jumat (3/10). ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rommy pun menegaskan upaya gugatan lewat jalur hukum ini merupakan amanat dari sesepuh partai. “Kami diperintahkan para kiai PPP untuk melakukan gugatan karena ini sudah jihad melawan kezaliman dan kebatilan,” kata Romy. Romahurmuziy Bakal Gugat SK PPP Mardiono: Sampai Ketemu di Pengadilan

login

Home

Nasional

Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik

BERITA TERBARU

Internasional

Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika

BERITA TERBARU

Ekonomi

Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action

BERITA TERBARU

Olahraga

Sepakbola
Moto GP
F1
Raket

BERITA TERBARU

Teknologi

Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate

BERITA TERBARU

Otomotif

Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif

BERITA TERBARU

Hiburan

Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom

BERITA TERBARU

Gaya Hidup

Health
Food
Travel
Trends

BERITA TERBARU

CNN TV

Ragam

Foto
Video
Infografis
Indeks

Fokus
Kolom
Terpopuler

Features

Search History

Loading… Nasional

Politik

Romahurmuziy Bakal Gugat SK PPP Mardiono: Sampai Ketemu di Pengadilan
CNN Indonesia

Jumat, 03 Okt 2025 12:01 WIB

Bagikan:

url telah tercopy

PPP kubu Agus Suparmanto bakal menggugat SK Kepengurusan kubu Mardiono yang telah disahkan Kementerian Hukum ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah

Jakarta, CNN Indonesia — Partai Persatuan Pembangunan atau PPP kubu Agus Suparmanto menyatakan bakal menggugat SK Kepengurusan kubu Muhammad Mardiono yang telah disahkan Kementerian Hukum ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).Ketua Majelis Pertimbangan PPP periode 2020-2025, M Romahurmuziy menyebut pihaknya sedang menyiapkan gugatan tersebut untuk segera didaftarkan ke PTUN.”Kita ketemu di Pengadilan. Ya, akan kita gugat, segera,” ujar Rommy kepada wartawan, Jumat (3/10). ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rommy pun menegaskan upaya gugatan lewat jalur hukum ini merupakan amanat dari sesepuh partai. “Kami diperintahkan para kiai PPP untuk melakukan gugatan karena ini sudah jihad melawan kezaliman dan kebatilan,” kata Romy.


Source: www.cnnindonesia.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *