Roy Suryo Penuhi Panggilan sebagai Tersangka Kasus Ijazah Jokowi

Roy Suryo Penuhi Panggilan sebagai Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
Roy Suryo Penuhi Panggilan sebagai Tersangka Kasus Ijazah Jokowi

Roy Suryo Penuhi Panggilan sebagai Tersangka Kasus Ijazah Jokowi

login
register

Home

Nasional

Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik

BERITA TERBARU

Internasional

Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika

BERITA TERBARU

Ekonomi

Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action

BERITA TERBARU

Olahraga

Sepakbola
Moto GP
F1
Raket

BERITA TERBARU

Teknologi

Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate

BERITA TERBARU

Otomotif

Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif

BERITA TERBARU

Hiburan

Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom

BERITA TERBARU

Gaya Hidup

Health
Food
Travel
Trends

BERITA TERBARU

CNN TV

Ragam

Foto
Video
Infografis
Indeks

Fokus
Kolom
Terpopuler

Features

Search History

Loading… Nasional

Hukum Kriminal

Roy Suryo Penuhi Panggilan sebagai Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
CNN Indonesia

Kamis, 13 Nov 2025 11:10 WIB

Bagikan:

url telah tercopy

Jakarta, CNN Indonesia — Roy Suryo cs hadir memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) di Polda Metro Jaya, Kamis (13/11).Roy Suryo dan Rismon Sianipar tiba di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.16 WIB dengan didampingi kuasa hukumnya, Ahmad Khozinudin. Sementara Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa disebut sudah datang lebih dulu.Roy mengaku siap untuk menghadapi pemeriksaan perdana sebagai tersangka pada hari ini. Ia juga mengaku telah menyiapkan sejumlah bukti untuk diserahkan ke penyidik. ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Sudah sangat siap, sudah, buktinya sudah ada, sudah,” kata Roy di Polda Metro Jaya.Roy menyebut kehadiran dirinya bersama Rismon dan Tifa dalam pemeriksaan ini, bukan untuk kepentingan diri mereka sendiri. Ia mengklaim mewakili kepentingan seluruh rakyat Indonesia yang menginginkan perubahan. “Karena negeri ini sudah lama, sudah satu dekade mengalami suatu rezim yang sangat jahat, sangat bengis yang utamanya menggunakan segala cara, segala daya termasuk menggunakan ijazah palsu yang kemudian tidak berani terbongkar sampai sekarang,” tutur dia.”Kami di sini menegakkan kebenaran, jangan sampai pak presiden Prabowo Subianto mengulangi kesalahan seperti rezim yang lalu,” sambungnya.Lihat Juga :Penelusuran Roy Suryo Cs Berujung Status Tersangka Kasus Ijazah JokowiPolda Metro Jaya telah menetapkan delapan tersangka yang terbagi dalam dua klaster terkait kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.Klaster pertama terdiri dari lima tersangka yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi dan Muhammad Rizal Fadillah.Mereka dijerat Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 27a Juncto Pasal 45 Ayat 4 dan atau Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45a Ayat 2 Undang-Undang ITE.Kemudian klaster kedua terdiri dari tiga tersangka yakni Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa.Ketiganya dijerat Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 32 ayat 1junctoPasal 48 Ayat 1 dan atau Pasal 35JunctoPasal 51 ayat 1 dan atau Pasal 27ajunctoPasal 45 ayat 4 dan atau Pasal 28 ayat 2junctoPasal 45a ayat 2 Undang-Undang ITE.Dalam perkara ini, penyidik menyebut Roy Suryo cs telah menyebarkan tuduhan palsu dan dan menyesatkan publik. Kesimpulan ini berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap 130 saksi dan 22 ahli, termasuk pendalaman terhadap 723 barang bukti.”Penyidik menyimpulkan bahwa para tersangka telah menyebarkan tuduhan palsu dan melakukan edit serta manipulasi digital terhadap dokumen ijazah dengan metode analisis yang tidak ilmiah dan menyesatkan publik,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri dalam konferensi pers, Jumat (7/11).Lihat Juga :Rismon Bakal Ajukan Praperadilan Usai Jadi Tersangka Ijazah Jokowi (dis/gil)

Bagikan:

url telah tercopy

TOPIK TERKAIT

roy suryo

ijazah palsu

joko widodo

polda metro jaya

ijazah palsu jokowi

ARTIKEL TERKAIT

Roy Suryo cs Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Hari Ini

Operasi Kepala Tersangka Ledakan SMA 72 Telah Selesai

Polda Metro Panggil Roy Suryo Cs Terkait Fitnah Ijazah Jokowi Besok

Polisi Ungkap Motif Ledakan SMA 72: Tak Ada Tempat Keluh Kesah

Pelaku Ledakan SMA 72 Jalani Operasi Kepala di RS Polri Hari Ini

FOTO: Deret Barang Bukti Kasus Ledakan di SMA 72

REKOMENDASI UNTUKMU

LIHAT SEMUA

LIHAT SEMUA

LAINNYA DI DETIKNETWORK

LIVE REPORT

LIHAT SELENGKAPNYA

TERPOPULER

Menyajikan berita terhangat langsung melalui handphone Anda DOWNLOAD SEKARANG

TELUSURI

Nasional

Internasional

Ekonomi

Olahraga

Teknologi

Otomotif

Hiburan

Gaya Hidup

berbuatbaik.id

CNN TV

IKUTI KAMI

© 2025 Trans Media, CNN name, logo and all associated elements (R) and © 2025 Cable News Network, Inc. A Time Warner Company. All rights reserved. CNN and the CNN logo are registered marks of Cable News Network, Inc., displayed
with permission. Tentang Kami |
Redaksi |
Pedoman Media Siber |
Karir |
Disclaimer
CNN U.S. |
CNN International |
CNN en ESPAÑOL |
CNN Chile
CNN México |
العربية |
日本語 |
Türkçe Roy Suryo Penuhi Panggilan sebagai Tersangka Kasus Ijazah Jokowi

login
register

Home

Nasional

Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik

BERITA TERBARU

Internasional

Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika

BERITA TERBARU

Ekonomi

Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action

BERITA TERBARU

Olahraga

Sepakbola
Moto GP
F1
Raket

BERITA TERBARU

Teknologi

Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate

BERITA TERBARU

Otomotif

Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif

BERITA TERBARU

Hiburan

Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom

BERITA TERBARU

Gaya Hidup

Health
Food
Travel
Trends

BERITA TERBARU

CNN TV

Ragam

Foto
Video
Infografis
Indeks

Fokus
Kolom
Terpopuler

Features

Search History

Loading… Nasional

Hukum Kriminal

Roy Suryo Penuhi Panggilan sebagai Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
CNN Indonesia

Kamis, 13 Nov 2025 11:10 WIB

Bagikan:

url telah tercopy

Jakarta, CNN Indonesia — Roy Suryo cs hadir memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) di Polda Metro Jaya, Kamis (13/11).Roy Suryo dan Rismon Sianipar tiba di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.16 WIB dengan didampingi kuasa hukumnya, Ahmad Khozinudin. Sementara Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa disebut sudah datang lebih dulu.Roy mengaku siap untuk menghadapi pemeriksaan perdana sebagai tersangka pada hari ini. Ia juga mengaku telah menyiapkan sejumlah bukti untuk diserahkan ke penyidik. ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Sudah sangat siap, sudah, buktinya sudah ada, sudah,” kata Roy di Polda Metro Jaya.Roy menyebut kehadiran dirinya bersama Rismon dan Tifa dalam pemeriksaan ini, bukan untuk kepentingan diri mereka sendiri.


Source: www.cnnindonesia.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *