
Roy Suryo Penuhi Panggilan sebagai Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
login
register
Home
Nasional
Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik
BERITA TERBARU
Internasional
Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika
BERITA TERBARU
Ekonomi
Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action
BERITA TERBARU
Olahraga
Sepakbola
Moto GP
F1
Raket
BERITA TERBARU
Teknologi
Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate
BERITA TERBARU
Otomotif
Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif
BERITA TERBARU
Hiburan
Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom
BERITA TERBARU
Gaya Hidup
Health
Food
Travel
Trends
BERITA TERBARU
CNN TV
Ragam
Foto
Video
Infografis
Indeks
Fokus
Kolom
Terpopuler
Features
Search History
Loading… Nasional
Hukum Kriminal
Roy Suryo Penuhi Panggilan sebagai Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
CNN Indonesia
Kamis, 13 Nov 2025 11:10 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Jakarta, CNN Indonesia — Roy Suryo cs hadir memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) di Polda Metro Jaya, Kamis (13/11).Roy Suryo dan Rismon Sianipar tiba di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.16 WIB dengan didampingi kuasa hukumnya, Ahmad Khozinudin. Sementara Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa disebut sudah datang lebih dulu.Roy mengaku siap untuk menghadapi pemeriksaan perdana sebagai tersangka pada hari ini. Ia juga mengaku telah menyiapkan sejumlah bukti untuk diserahkan ke penyidik. ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Sudah sangat siap, sudah, buktinya sudah ada, sudah,” kata Roy di Polda Metro Jaya.Roy menyebut kehadiran dirinya bersama Rismon dan Tifa dalam pemeriksaan ini, bukan untuk kepentingan diri mereka sendiri. Ia mengklaim mewakili kepentingan seluruh rakyat Indonesia yang menginginkan perubahan. “Karena negeri ini sudah lama, sudah satu dekade mengalami suatu rezim yang sangat jahat, sangat bengis yang utamanya menggunakan segala cara, segala daya termasuk menggunakan ijazah palsu yang kemudian tidak berani terbongkar sampai sekarang,” tutur dia.”Kami di sini menegakkan kebenaran, jangan sampai pak presiden Prabowo Subianto mengulangi kesalahan seperti rezim yang lalu,” sambungnya.Lihat Juga :Penelusuran Roy Suryo Cs Berujung Status Tersangka Kasus Ijazah JokowiPolda Metro Jaya telah menetapkan delapan tersangka yang terbagi dalam dua klaster terkait kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.Klaster pertama terdiri dari lima tersangka yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi dan Muhammad Rizal Fadillah.Mereka dijerat Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 27a Juncto Pasal 45 Ayat 4 dan atau Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45a Ayat 2 Undang-Undang ITE.Kemudian klaster kedua terdiri dari tiga tersangka yakni Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa.Ketiganya dijerat Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 32 ayat 1junctoPasal 48 Ayat 1 dan atau Pasal 35JunctoPasal 51 ayat 1 dan atau Pasal 27ajunctoPasal 45 ayat 4 dan atau Pasal 28 ayat 2junctoPasal 45a ayat 2 Undang-Undang ITE.Dalam perkara ini, penyidik menyebut Roy Suryo cs telah menyebarkan tuduhan palsu dan dan menyesatkan publik. Kesimpulan ini berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap 130 saksi dan 22 ahli, termasuk pendalaman terhadap 723 barang bukti.”Penyidik menyimpulkan bahwa para tersangka telah menyebarkan tuduhan palsu dan melakukan edit serta manipulasi digital terhadap dokumen ijazah dengan metode analisis yang tidak ilmiah dan menyesatkan publik,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri dalam konferensi pers, Jumat (7/11).Lihat Juga :Rismon Bakal Ajukan Praperadilan Usai Jadi Tersangka Ijazah Jokowi (dis/gil)
Bagikan:
url telah tercopy
TOPIK TERKAIT
roy suryo
ijazah palsu
joko widodo
polda metro jaya
ijazah palsu jokowi
ARTIKEL TERKAIT
Roy Suryo cs Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Hari Ini
Operasi Kepala Tersangka Ledakan SMA 72 Telah Selesai
Polda Metro Panggil Roy Suryo Cs Terkait Fitnah Ijazah Jokowi Besok
Polisi Ungkap Motif Ledakan SMA 72: Tak Ada Tempat Keluh Kesah
Pelaku Ledakan SMA 72 Jalani Operasi Kepala di RS Polri Hari Ini
FOTO: Deret Barang Bukti Kasus Ledakan di SMA 72
REKOMENDASI UNTUKMU
LIHAT SEMUA
LIHAT SEMUA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
LIHAT SELENGKAPNYA
TERPOPULER
Menyajikan berita terhangat langsung melalui handphone Anda DOWNLOAD SEKARANG
TELUSURI
Nasional
Internasional
Ekonomi
Olahraga
Teknologi
Otomotif
Hiburan
Gaya Hidup
berbuatbaik.id
CNN TV
IKUTI KAMI
© 2025 Trans Media, CNN name, logo and all associated elements (R) and © 2025 Cable News Network, Inc. A Time Warner Company. All rights reserved. CNN and the CNN logo are registered marks of Cable News Network, Inc., displayed
with permission. Tentang Kami |
Redaksi |
Pedoman Media Siber |
Karir |
Disclaimer
CNN U.S. |
CNN International |
CNN en ESPAÑOL |
CNN Chile
CNN México |
العربية |
日本語 |
Türkçe Roy Suryo Penuhi Panggilan sebagai Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
login
register
Home
Nasional
Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik
BERITA TERBARU
Internasional
Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika
BERITA TERBARU
Ekonomi
Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action
BERITA TERBARU
Olahraga
Sepakbola
Moto GP
F1
Raket
BERITA TERBARU
Teknologi
Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate
BERITA TERBARU
Otomotif
Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif
BERITA TERBARU
Hiburan
Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom
BERITA TERBARU
Gaya Hidup
Health
Food
Travel
Trends
BERITA TERBARU
CNN TV
Ragam
Foto
Video
Infografis
Indeks
Fokus
Kolom
Terpopuler
Features
Search History
Loading… Nasional
Hukum Kriminal
Roy Suryo Penuhi Panggilan sebagai Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
CNN Indonesia
Kamis, 13 Nov 2025 11:10 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Jakarta, CNN Indonesia — Roy Suryo cs hadir memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) di Polda Metro Jaya, Kamis (13/11).Roy Suryo dan Rismon Sianipar tiba di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.16 WIB dengan didampingi kuasa hukumnya, Ahmad Khozinudin. Sementara Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa disebut sudah datang lebih dulu.Roy mengaku siap untuk menghadapi pemeriksaan perdana sebagai tersangka pada hari ini. Ia juga mengaku telah menyiapkan sejumlah bukti untuk diserahkan ke penyidik. ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Sudah sangat siap, sudah, buktinya sudah ada, sudah,” kata Roy di Polda Metro Jaya.Roy menyebut kehadiran dirinya bersama Rismon dan Tifa dalam pemeriksaan ini, bukan untuk kepentingan diri mereka sendiri.
Source: www.cnnindonesia.com