RUU BUMN Rampung, Tinggal Ketok Palu Paripurna DPR

RUU BUMN Rampung, Tinggal Ketok Palu Paripurna DPR
RUU BUMN Rampung, Tinggal Ketok Palu Paripurna DPR

RUU BUMN Rampung, Tinggal Ketok Palu Paripurna DPR

login

Home

Nasional

Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik

BERITA TERBARU

Internasional

Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika

BERITA TERBARU

Ekonomi

Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action

BERITA TERBARU

Olahraga

Sepakbola
Moto GP
F1
Raket

BERITA TERBARU

Teknologi

Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate

BERITA TERBARU

Otomotif

Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif

BERITA TERBARU

Hiburan

Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom

BERITA TERBARU

Gaya Hidup

Health
Food
Travel
Trends

BERITA TERBARU

CNN TV

Ragam

Foto
Video
Infografis
Indeks

Fokus
Kolom
Terpopuler

Features

Search History

Loading… Nasional

Politik

RUU BUMN Rampung, Tinggal Ketok Palu Paripurna DPR
CNN Indonesia

Senin, 29 Sep 2025 10:48 WIB

Bagikan:

url telah tercopy

Komisi VI DPR RI bersama pemerintah menyetujui RUU BUMN untuk dibahas di tingkat II atau paripurna DPR pekan ini. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Jakarta, CNN Indonesia — Komisi VI DPR RI bersama pemerintah menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas UU No. 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk dibawa ke pembicaraan tingkat II atau paripurna DPR.Beleid itu kabarnya akan disahkan pada rapat paripurna yang digelar pekan ini.RUU itu akan merevisi 84 pasal. Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Ermarini menyatakan seluruh fraksi menyetujui hasil pembahasan Panja. ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Kedelapan fraksi di Komisi VI dapat menyetujui RUU Perubahan Keempat atas UU BUMN untuk selanjutnya dibawa pada pembicaraan tingkat II di paripurna,” kata Anggia sebelum mengetuk palu mengakhiri sesi penyetujuan di DPR, Jumat (26/9).Sementara itu, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas yang mewakili pemerintah menyatakan dukungan penuh langkah DPR tersebut. Ia menyatakan revisi ini mengakomodasi kebutuhan hukum, putusan Mahkamah Konstitusi serta tuntutan tata kelola modern bagi BUMN.Ia berpendapat revisi ini ialah langkah untuk memastikan BUMN yang lebih transparan dan profesional.”Dan memberikan manfaat optimal bagi negara dan masyarakat,” ucapnya.Lihat Juga :Mualem Marah Usir Semua Alat Berat Tambang Ilegal dari Hutan AcehSementara itu, Ketua Panitia Kerja RUU BUMN, Andre Rosiade menyampaikan bahwa revisi ini mencakup perubahan besar yang menegaskan arah baru tata kelola perusahaan negara.Ia menyampaikan terdapat 84 pasal yang diubah dalam RUU ini.”Seluruh materi sudah disinkronisasi termasuk penyempurnaan batang tubuh dan penjelasan yang diperlukan,” kata Andre di Jakarta, Jumat.Ia menjelaskan pokok-pokok utama revisi di antaranya pembentukan Badan Pengaturan BUMN (BPBUMN) sebagai lembaga baru, penambahan kewenangan dalam mengoptimalkan peran BUMN.Lalu, pengaturan dividen saham seri A dwiwarna yang dikelola BPBUMN atas persetujuan Presiden.Ketentuan penting lainnya ialah larangan rangkap jabatan bagi Menteri maupun Wakil Menteri di BUMN yang merupakan tindak lanjut Putusan MK No. 128/PUU-XXIII/2025.Lalu, revisi itu juga menghapus aturan yang sebelumnya tidak mengakui direksi, komisaris, dan dewan pengawas sebagai penyelenggara negara.Andre mengatakan Panja juga memasukkan aturan kesetaraan gender agar perempuan dapat menduduki jabatan direksi, komisaris, maupun posisi manajerial di lingkungan BUMN.Kemudian, RUU ini juga disebut aman memperkuat aspek transparansi lewat kewenangan Badan Pemeriksa Keuangan dalam mengaudit serta pengaturan perpajakan transaksi yang melibatkan holding operasional, holding investasi, dan pihak ketiga. (mnf/gil)

[Gambas:Video CNN]

Bagikan:

url telah tercopy

TOPIK TERKAIT

ruu bumn

dpr ri

transparansi bumn

perubahan uu bumn

ARTIKEL TERKAIT

Serikat Tani Diterima Pimpinan DPR, Menteri-Wamen Prabowo Hadir

67 RUU Prolegnas Prioritas 2026 & 52 RUU Perubahan 2025 Resmi Disahkan

Ketua DPR Puan Maharani Minta Pemerintah Evaluasi Total Program MBG

Bisakah IKN Jadi Ibu Kota Politik di 2028? DPR Setujui 10 Calon Hakim Agung dan Calon Hakim Ad Hoc HAM

Puan Soal IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028: Saya Belum Dengar Dasarnya

REKOMENDASI UNTUKMU

LIHAT SEMUA

LIHAT SEMUA

LAINNYA DI DETIKNETWORK

LIVE REPORT

LIHAT SELENGKAPNYA

TERPOPULER

Menyajikan berita terhangat langsung melalui handphone Anda DOWNLOAD SEKARANG

TELUSURI

Nasional

Internasional

Ekonomi

Olahraga

Teknologi

Otomotif

Hiburan

Gaya Hidup

berbuatbaik.id

CNN TV

IKUTI KAMI

© 2025 Trans Media, CNN name, logo and all associated elements (R) and © 2025 Cable News Network, Inc. A Time Warner Company. All rights reserved. CNN and the CNN logo are registered marks of Cable News Network, Inc., displayed
with permission. Tentang Kami |
Redaksi |
Pedoman Media Siber |
Karir |
Disclaimer
CNN U.S. |
CNN International |
CNN en ESPAÑOL |
CNN Chile
CNN México |
العربية |
日本語 |
Türkçe RUU BUMN Rampung, Tinggal Ketok Palu Paripurna DPR

login

Home

Nasional

Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik

BERITA TERBARU

Internasional

Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika

BERITA TERBARU

Ekonomi

Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action

BERITA TERBARU

Olahraga

Sepakbola
Moto GP
F1
Raket

BERITA TERBARU

Teknologi

Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate

BERITA TERBARU

Otomotif

Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif

BERITA TERBARU

Hiburan

Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom

BERITA TERBARU

Gaya Hidup

Health
Food
Travel
Trends

BERITA TERBARU

CNN TV

Ragam

Foto
Video
Infografis
Indeks

Fokus
Kolom
Terpopuler

Features

Search History

Loading… Nasional

Politik

RUU BUMN Rampung, Tinggal Ketok Palu Paripurna DPR
CNN Indonesia

Senin, 29 Sep 2025 10:48 WIB

Bagikan:

url telah tercopy

Komisi VI DPR RI bersama pemerintah menyetujui RUU BUMN untuk dibahas di tingkat II atau paripurna DPR pekan ini. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Jakarta, CNN Indonesia — Komisi VI DPR RI bersama pemerintah menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas UU No. 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk dibawa ke pembicaraan tingkat II atau paripurna DPR.Beleid itu kabarnya akan disahkan pada rapat paripurna yang digelar pekan ini.RUU itu akan merevisi 84 pasal. Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Ermarini menyatakan seluruh fraksi menyetujui hasil pembahasan Panja. RUU BUMN Rampung, Tinggal Ketok Palu Paripurna DPR

login

Home

Nasional

Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik

BERITA TERBARU

Internasional

Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika

BERITA TERBARU

Ekonomi

Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action

BERITA TERBARU

Olahraga

Sepakbola
Moto GP
F1
Raket

BERITA TERBARU

Teknologi

Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate

BERITA TERBARU

Otomotif

Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif

BERITA TERBARU

Hiburan

Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom

BERITA TERBARU

Gaya Hidup

Health
Food
Travel
Trends

BERITA TERBARU

CNN TV

Ragam

Foto
Video
Infografis
Indeks

Fokus
Kolom
Terpopuler

Features

Search History

Loading… Nasional

Politik

RUU BUMN Rampung, Tinggal Ketok Palu Paripurna DPR
CNN Indonesia

Senin, 29 Sep 2025 10:48 WIB

Bagikan:

url telah tercopy

Komisi VI DPR RI bersama pemerintah menyetujui RUU BUMN untuk dibahas di tingkat II atau paripurna DPR pekan ini. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Jakarta, CNN Indonesia — Komisi VI DPR RI bersama pemerintah menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas UU No. 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk dibawa ke pembicaraan tingkat II atau paripurna DPR.Beleid itu kabarnya akan disahkan pada rapat paripurna yang digelar pekan ini.RUU itu akan merevisi 84 pasal. Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Ermarini menyatakan seluruh fraksi menyetujui hasil pembahasan Panja.


Source: www.cnnindonesia.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *