Sidang Dakwaan, Jaksa Beber Kronologi Ammar Zoni Jual Narkoba di Rutan

Sidang Dakwaan, Jaksa Beber Kronologi Ammar Zoni Jual Narkoba di Rutan
Sidang Dakwaan, Jaksa Beber Kronologi Ammar Zoni Jual Narkoba di Rutan

Sidang Dakwaan, Jaksa Beber Kronologi Ammar Zoni Jual Narkoba di Rutan

login
register

Home

Nasional

Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik

BERITA TERBARU

Internasional

Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika

BERITA TERBARU

Ekonomi

Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action

BERITA TERBARU

Olahraga

Sepakbola
Moto GP
F1
Raket

BERITA TERBARU

Teknologi

Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate

BERITA TERBARU

Otomotif

Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif

BERITA TERBARU

Hiburan

Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom

BERITA TERBARU

Gaya Hidup

Health
Food
Travel
Trends

BERITA TERBARU

CNN TV

Ragam

Foto
Video
Infografis
Indeks

Fokus
Kolom
Terpopuler

Features

Search History

Loading… Nasional

Hukum Kriminal

Sidang Dakwaan, Jaksa Beber Kronologi Ammar Zoni Jual Narkoba di Rutan
CNN Indonesia

Kamis, 23 Okt 2025 15:24 WIB

Bagikan:

url telah tercopy

JPU mengungkap kronologi Ammar Zoni jadi pengedar narkoba di Rutan Salemba, Jakarta dalam sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. (ANTARA/Khaerul Izan)

Jakarta, CNN Indonesia — Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkap kronologi Ammar Zoni jadi pengedar narkoba di Rutan Salemba, Jakarta dalam sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (23/10).”Saat itu Terdakwa VI [Ammar Zoni] mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu dari Saudara Andre sebanyak 100 gram,” kata JPU saat membacakan dakwaan.Jaksa menyampaikan, Ammar Zoni mendapat narkotika jenis sabu dari Andre yang kini masih DPO. Barang haram tersebut kemudian diedarkan di dalam penjara. ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain Ammar Zoni sebagai Terdakwa VI, ada lima terdakwa lain yaitu Asep bin Sarikin, Ardian Prasetyo bin Arie Ardih, Andi Muallim alias Koh Andi, Ade Candra Maulana bin Mursalih, dan Muhammad Rivaldi.Jaksa mengatakan, peredaran narkoba awalnya terjadi pada 31 Desember 2024. Saat itu, terdakwa Rivaldi menerima 50 gram sabu dari Ammar Zoni di Blok 1 Rutan Salemba. Pilihan RedaksiAmmar Zoni Jalani Sidang Narkoba Besok di PN JakpusSidang Narkoba Ammar Zoni Digelar Hari Ini, Jaksa Bacakan DakwaanAmmar Zoni Sidang Perdana Jarak Jauh dari NusakambanganTransaksi kemudian berlanjut pada 3 Januari 2025 pada pukul 11.00 WIB. Terdakwa Rivaldi lantas memberikan sabu ke terdakwa Andi yang menyerahkan lagi ke terdakwa Asep. Barang haram diselipkan di bungkus rokok.Tindak-tanduk mencurigakan ini kemudian ditelusuri oleh Karupam Rutan Salemba, Hendra Gunawan. Kamar terdakwa Asep kemudian digeledah.Dari proses penggeledahan itu, petugas menemukan 12 paket plastik klip kecil yang ditengarai berisi sabu dengan berat bruto 3,03 gram, satu unit ponsel, dan uang Rp233 ribu dalam bentuk uang elektronik.Setelah tindakan tersebut diketahui, para terdakwa mengaku mendapatkan sabu dari Ammar Zoni. Hingga akhirnya kamar Ammar Zoni di Blok Q Nomor 4 lantai 2 Rutan Salemba turut digeledah. Petugas menemukan barang bukti narkoba dan dua unit ponsel.”Satu botol plastik bertuliskan Happydent yang berisi 1 bungkus plastik klip berukuran sedang kristal warna putih 0,59 gram, 1 bungkus plastik klip berukuran kecil masing-masing berisikan kristal warna putih dengan berat 0,741 gram, serta 1 buah tas plastik berisikan 1 bungkus klip berisikan 22 linting masing-masing berisikan daun-daun kering dengan berat 4,2291 gram, 1 bungkus plastik klip berisikan 42 linting masing-masing berisikan daun-daun kering yang berisikan 10,694 gram yang ditemukan di atas pintu ventilasi kamar Terdakwa VI,” ujar jaksa.Ammar Zoni kemudian dibawa ke pos penjagaan. Selanjutnya seluruh terdakwa beserta barang bukti dibawa ke Polsek Cempaka Putih.Atas perbuatannya, para terdakwa didakwa melanggar Pasal 112 Ayat 2 juncto Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009. (ikw/isn)

[Gambas:Video CNN]

Bagikan:

url telah tercopy

TOPIK TERKAIT

ammar zoni

sidang dakwaan

narkoba

rutan salemba

pengedar narkoba

kronologi kasus

peredaran narkoba

ARTIKEL TERKAIT

Ammar Zoni Sidang Perdana Jarak Jauh dari Nusakambangan

Sidang Narkoba Ammar Zoni Digelar Hari Ini, Jaksa Bacakan Dakwaan

Ammar Zoni Jalani Sidang Narkoba Besok di PN Jakpus

Petugas BNNP Sulsel Tembaki Mobil Pengedar Ekstasi di Sidrap

Peran 2 Orang dalam Lab Narkoba di Apartemen Cisauk: Koki & Penjual

Kronologi Penggerebekan Lab Narkoba di Apartemen Cisauk Tangerang

REKOMENDASI UNTUKMU

LIHAT SEMUA

LIHAT SEMUA

LAINNYA DI DETIKNETWORK

LIVE REPORT

LIHAT SELENGKAPNYA

TERPOPULER

Menyajikan berita terhangat langsung melalui handphone Anda DOWNLOAD SEKARANG

TELUSURI

Nasional

Internasional

Ekonomi

Olahraga

Teknologi

Otomotif

Hiburan

Gaya Hidup

berbuatbaik.id

CNN TV

IKUTI KAMI

© 2025 Trans Media, CNN name, logo and all associated elements (R) and © 2025 Cable News Network, Inc. A Time Warner Company. All rights reserved. CNN and the CNN logo are registered marks of Cable News Network, Inc., displayed
with permission. Tentang Kami |
Redaksi |
Pedoman Media Siber |
Karir |
Disclaimer
CNN U.S. |
CNN International |
CNN en ESPAÑOL |
CNN Chile
CNN México |
العربية |
日本語 |
Türkçe Sidang Dakwaan, Jaksa Beber Kronologi Ammar Zoni Jual Narkoba di Rutan

login
register

Home

Nasional

Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik

BERITA TERBARU

Internasional

Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika

BERITA TERBARU

Ekonomi

Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action

BERITA TERBARU

Olahraga

Sepakbola
Moto GP
F1
Raket

BERITA TERBARU

Teknologi

Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate

BERITA TERBARU

Otomotif

Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif

BERITA TERBARU

Hiburan

Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom

BERITA TERBARU

Gaya Hidup

Health
Food
Travel
Trends

BERITA TERBARU

CNN TV

Ragam

Foto
Video
Infografis
Indeks

Fokus
Kolom
Terpopuler

Features

Search History

Loading… Nasional

Hukum Kriminal

Sidang Dakwaan, Jaksa Beber Kronologi Ammar Zoni Jual Narkoba di Rutan
CNN Indonesia

Kamis, 23 Okt 2025 15:24 WIB

Bagikan:

url telah tercopy

JPU mengungkap kronologi Ammar Zoni jadi pengedar narkoba di Rutan Salemba, Jakarta dalam sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. (ANTARA/Khaerul Izan)

Jakarta, CNN Indonesia — Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkap kronologi Ammar Zoni jadi pengedar narkoba di Rutan Salemba, Jakarta dalam sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (23/10).”Saat itu Terdakwa VI [Ammar Zoni] mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu dari Saudara Andre sebanyak 100 gram,” kata JPU saat membacakan dakwaan.Jaksa menyampaikan, Ammar Zoni mendapat narkotika jenis sabu dari Andre yang kini masih DPO. Barang haram tersebut kemudian diedarkan di dalam penjara. ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain Ammar Zoni sebagai Terdakwa VI, ada lima terdakwa lain yaitu Asep bin Sarikin, Ardian Prasetyo bin Arie Ardih, Andi Muallim alias Koh Andi, Ade Candra Maulana bin Mursalih, dan Muhammad Rivaldi.Jaksa mengatakan, peredaran narkoba awalnya terjadi pada 31 Desember 2024.


Source: www.cnnindonesia.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *