
Tambang Ilegal Ditemukan di Taman Nasional Merapi, Luas 300 Hektare
login
register
Home
Nasional
Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik
BERITA TERBARU
Internasional
Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika
BERITA TERBARU
Ekonomi
Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action
BERITA TERBARU
Olahraga
Sepakbola
Moto GP
F1
Raket
BERITA TERBARU
Teknologi
Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate
BERITA TERBARU
Otomotif
Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif
BERITA TERBARU
Hiburan
Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom
BERITA TERBARU
Gaya Hidup
Health
Food
Travel
Trends
BERITA TERBARU
CNN TV
Ragam
Foto
Video
Infografis
Indeks
Fokus
Kolom
Terpopuler
Features
Search History
Loading… Nasional
Hukum Kriminal
Tambang Ilegal Ditemukan di Taman Nasional Merapi, Luas 300 Hektare
CNN Indonesia
Senin, 03 Nov 2025 09:55 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Ilustrasi. Bareskrim Polri menggerebek tambang ilegal di lahan milik Balai Taman Nasional Gunung Merapi (BTNGM) di wilayah Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang. (ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah)
Jakarta, CNN Indonesia — Bareskrim Polri menggerebek tambang ilegal di lahan milik Balai Taman Nasional Gunung Merapi (BTNGM) di wilayah Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang.”Kami melakukan kegiatan penegakan hukum, sekaligus tim gabungan bersama ESDM Jawa Tengah dan Taman Nasional Gunung Merapi. Bahwa kita temukan kegiatan penambangan ilegal,” kata Brigjen Moh Irhamni, Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri di lokasi penambangan ilegal, Sabtu (1/11).Irhamdi mengatakan luas tambang ilegal yang beroperasi di kawasan konservasi itu mencapai 300 hektare.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Kebetulan posisi ini adalah di dalam kawasan Taman Nasional. Kurang lebih Taman Nasional ini kan 6.000 hektare, kemudian terlihat bukaan kurang lebih 300 hektare,” kata Brigjen Moh Irhamni, Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri di lokasi penambangan ilegal, Sabtu (1/11).Dalam proses penyelidikan dan penyidikan, kata Irhamni, ditemukan kurang lebih 39 depo yang menampung dari 36 titik. Pilihan Redaksi2 Pekerja Tambang Ilegal di Pohuwato Tewas Tertimbun LongsorRatusan Lubang Tambang Emas Ditemukan di Gunung Halimun Salak411 Lubang Tambang Emas Ilegal Ditemukan di 7 Area TN Halimun-Salak”Apabila mereka mengajukan izin resmi tentunya bisa dipungut kewajiban kepada pemerintah untuk pembangunan masyarakat dan pembangunan Provinsi Jawa Tengah. Apapun Kabupaten Magelang, bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” bebernya.Bagi kegiatan penambangan yang belum berizin, kata dia, diimbau mengajukan izin kalau memang wilayah tersebut secara peta tata ruangnya dimungkinkan sesuai dengan aturan yang ada.Kepala BTNGM, Muhammad Wahyudi mengapresiasi Bareskrim yang sudah membantu melakukan pengamanan di Taman Nasional Gunung Merapi. Dia menyebut tambang ilegal itu merusak lahan BTNGM yang merupakan kawasan konservasi.”Bahwa kawasan Taman Nasional Gunung Merapi ini adalah kawasan pelestarian alam, harus kita jaga pelestariaannya. Namun, saat ini memang kondisinya semakin rusak, walaupun dengan alasan apapun untuk penyediaan bahan baku dan sebagainya itu tidak dijadikan alasan yang bagus untuk mengambil sesuatu di kawasan yang dilarang ini,” beber Wahyudi.”Pertama, karena kawasan ini ditunjuk, ditetapkan oleh pemerintah sebagai kawasan konservasi. Tentunya mempunyai alasan yang kuat untuk perlindungan masyarakat sekitar terutama dan ekosistem yang ada. Yang kedua, yang ingin saya sampaikan bahwa tidak ada penambangan atau tidak ada pengambilan material vulkanik di dalam Taman Nasional Gunung Merapi,” katanya.Dalam penggerebekan ini, polisi mengamankan 6 eskavator dan 1 unit truk dump. Penggerebekan dilakukan Bareskrim Polri bersama tim gabungan dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah, BTNGM dan Polresta Magelang. Lokasi penggerebekan ini berada di alur Sungai Batang, Desa Ngablak, Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang atau lereng Gunung Merapi.Baca selengkapnya di sini. (isn/isn)
[Gambas:Video CNN]
Bagikan:
url telah tercopy
TOPIK TERKAIT
taman nasional merapi
tambang ilegal
bareskrim polri
konservasi alam
kabupaten magelang
izin tambang
ARTIKEL TERKAIT
Polri Ungkap Alasan Lisa Mariana Tak Ditahan Meski Sudah Tersangka
Lisa Mariana Penuhi Panggilan Bareskrim Terkait Ridwan Kamil
KPK Ungkap Tambang Besar Ilegal di Mandalika: Bisa 3 Kg Emas Tiap Hari
Sejumlah Akun Medsos Pembuat Meme Bahlil Diadukan ke Bareskrim
Respons Lisa Mariana Usai Jadi Tersangka: Siap Hadapi Proses Hukum
Lisa Mariana Tak Hadir Pemeriksaan di Bareskrim di Kasus RK
REKOMENDASI UNTUKMU
LIHAT SEMUA
LIHAT SEMUA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
LIHAT SELENGKAPNYA
TERPOPULER
Menyajikan berita terhangat langsung melalui handphone Anda DOWNLOAD SEKARANG
TELUSURI
Nasional
Internasional
Ekonomi
Olahraga
Teknologi
Otomotif
Hiburan
Gaya Hidup
berbuatbaik.id
CNN TV
IKUTI KAMI
© 2025 Trans Media, CNN name, logo and all associated elements (R) and © 2025 Cable News Network, Inc. A Time Warner Company. All rights reserved. CNN and the CNN logo are registered marks of Cable News Network, Inc., displayed
with permission. Tentang Kami |
Redaksi |
Pedoman Media Siber |
Karir |
Disclaimer
CNN U.S. |
CNN International |
CNN en ESPAÑOL |
CNN Chile
CNN México |
العربية |
日本語 |
Türkçe Tambang Ilegal Ditemukan di Taman Nasional Merapi, Luas 300 Hektare
login
register
Home
Nasional
Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik
BERITA TERBARU
Internasional
Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika
BERITA TERBARU
Ekonomi
Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action
BERITA TERBARU
Olahraga
Sepakbola
Moto GP
F1
Raket
BERITA TERBARU
Teknologi
Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate
BERITA TERBARU
Otomotif
Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif
BERITA TERBARU
Hiburan
Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom
BERITA TERBARU
Gaya Hidup
Health
Food
Travel
Trends
BERITA TERBARU
CNN TV
Ragam
Foto
Video
Infografis
Indeks
Fokus
Kolom
Terpopuler
Features
Search History
Loading… Nasional
Hukum Kriminal
Tambang Ilegal Ditemukan di Taman Nasional Merapi, Luas 300 Hektare
CNN Indonesia
Senin, 03 Nov 2025 09:55 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Ilustrasi. Bareskrim Polri menggerebek tambang ilegal di lahan milik Balai Taman Nasional Gunung Merapi (BTNGM) di wilayah Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang. (ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah)
Jakarta, CNN Indonesia — Bareskrim Polri menggerebek tambang ilegal di lahan milik Balai Taman Nasional Gunung Merapi (BTNGM) di wilayah Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang.”Kami melakukan kegiatan penegakan hukum, sekaligus tim gabungan bersama ESDM Jawa Tengah dan Taman Nasional Gunung Merapi. Bahwa kita temukan kegiatan penambangan ilegal,” kata Brigjen Moh Irhamni, Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri di lokasi penambangan ilegal, Sabtu (1/11).Irhamdi mengatakan luas tambang ilegal yang beroperasi di kawasan konservasi itu mencapai 300 hektare.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Kebetulan posisi ini adalah di dalam kawasan Taman Nasional.
Source: www.cnnindonesia.com