Tersangka Predator Seks di Maluku Tenggara, 65 Wanita Korban Pelecehan

Tersangka Predator Seks di Maluku Tenggara, 65 Wanita Korban Pelecehan
Tersangka Predator Seks di Maluku Tenggara, 65 Wanita Korban Pelecehan

Tersangka Predator Seks di Maluku Tenggara, 65 Wanita Korban Pelecehan

login

Home

Nasional

Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik

BERITA TERBARU

Internasional

Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika

BERITA TERBARU

Ekonomi

Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action

BERITA TERBARU

Olahraga

Sepakbola
Moto GP
F1
Raket

BERITA TERBARU

Teknologi

Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate

BERITA TERBARU

Otomotif

Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif

BERITA TERBARU

Hiburan

Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom

BERITA TERBARU

Gaya Hidup

Health
Food
Travel
Trends

BERITA TERBARU

CNN TV

Ragam

Foto
Video
Infografis
Indeks

Fokus
Kolom
Terpopuler

Features

Search History

Loading… Nasional

Hukum Kriminal

Tersangka Predator Seks di Maluku Tenggara, 65 Wanita Korban Pelecehan
CNN Indonesia

Rabu, 17 Sep 2025 09:02 WIB

Bagikan:

url telah tercopy

Seorang pria di Maluku Tenggara jadi tersangka pelecehan seksual dengan korban hingga 65 wanita. (Foto: Unsplash/Pixabay)

Jakarta, CNN Indonesia — Kepolisian Resort (Polres) Maluku Tenggara (Malra) menangkap K.T alias Konven tersangka pelaku pelecehan seksual yang menjerat sedikitnya 65 korban dengan modus penipuan berbasis media sosial.”Dari jumlah itu, delapan korban telah disetubuhi oleh pelaku. Saat ini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di rumah tahanan Polres Malra,” kata Kapolres Malra AKBP Rian Suhendi, di Ambon, Rabu (17/9).Lihat Juga :Motif Balita Tewas Dalam Karung di Sultra Diduga Pelecehan Seksual

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengungkapkan, kasus ini bermula ketika tersangka membuat akun palsu di Facebook, lalu merayu salah satu korban, Melati (bukan nama asli, red), untuk mengirimkan foto tanpa busana.Foto tersebut kemudian dipakai tersangka untuk mengancam korban. Ia mengancam akan menyebarkan foto itu ke media sosial jika korban tidak menuruti kemauan untuk berhubungan suami istri. Karena takut, korban akhirnya menuruti permintaan tersangka. Aksi persetubuhan itu dilakukan di rumah tersangka di Ohoi Kolser, Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Malra, Provinsi Maluku.”Tersangka dijerat dengan Pasal 285 KUHP, Pasal 27 Ayat (1) Jo Pasal 45 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, serta Pasal 14 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” ungkap Kapolres.Lebih jauh, hasil penyidikan mengungkap sejumlah akun palsu lain milik tersangka yang digunakan dengan modus serupa. Dari catatan kepolisian, ada sebanyak 65 korban yang terjerat.Kapolres pun mengimbau agar masyarakat lebih bijak menggunakan media sosial serta berhati-hati dalam menjalin interaksi dengan orang asing.Kepolisian mengingatkan bahwa perkembangan teknologi selain memberi kemudahan, juga rawan disalahgunakan untuk tindakan kriminal, sehingga masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan.”Terlebih khusus kepada orang tua, agar tetap mengawasi dan mengedukasi anak dalam menggunakan media sosial,” imbaunya.Lihat Juga :Koalisi Sipil Gugat Fadli Zon Terkait Penyangkalan Pemerkosaan Massal (antara/wis)

[Gambas:Video CNN]

Bagikan:

url telah tercopy

TOPIK TERKAIT

pelecehan seksual

penipuan

maluku tenggara

berita daerah

ARTIKEL TERKAIT

Sindiran Jaksa Agung: Saya Masih Menemukan Kajari yang Beloon

Update dari Kejagung soal Perburuan Riza Chalid hingga Jurist Tan

Polisi Telusuri Ponsel Tersangka Ungkap Dalang Kerusuhan DPRD Makassar

Polda Bali Tetapkan 14 Tersangka Rusuh di Demo Agustus

11 Anak Tersangka Demo Rusuh Makassar, Dititip di Dinsos & Dipulangkan

BP2D Cari Info soal Warga Karimun Ditangkap Aparat Maritim Malaysia

REKOMENDASI UNTUKMU

LIHAT SEMUA

LIHAT SEMUA

LAINNYA DI DETIKNETWORK

LIVE REPORT

LIHAT SELENGKAPNYA

TERPOPULER

Menyajikan berita terhangat langsung melalui handphone Anda DOWNLOAD SEKARANG

TELUSURI

Nasional

Internasional

Ekonomi

Olahraga

Teknologi

Otomotif

Hiburan

Gaya Hidup

berbuatbaik.id

CNN TV

IKUTI KAMI

© 2025 Trans Media, CNN name, logo and all associated elements (R) and © 2025 Cable News Network, Inc. A Time Warner Company. All rights reserved. CNN and the CNN logo are registered marks of Cable News Network, Inc., displayed
with permission. Tentang Kami |
Redaksi |
Pedoman Media Siber |
Karir |
Disclaimer
CNN U.S. |
CNN International |
CNN en ESPAÑOL |
CNN Chile
CNN México |
العربية |
日本語 |
Türkçe Tersangka Predator Seks di Maluku Tenggara, 65 Wanita Korban Pelecehan

login

Home

Nasional

Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik

BERITA TERBARU

Internasional

Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika

BERITA TERBARU

Ekonomi

Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action

BERITA TERBARU

Olahraga

Sepakbola
Moto GP
F1
Raket

BERITA TERBARU

Teknologi

Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate

BERITA TERBARU

Otomotif

Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif

BERITA TERBARU

Hiburan

Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom

BERITA TERBARU

Gaya Hidup

Health
Food
Travel
Trends

BERITA TERBARU

CNN TV

Ragam

Foto
Video
Infografis
Indeks

Fokus
Kolom
Terpopuler

Features

Search History

Loading… Nasional

Hukum Kriminal

Tersangka Predator Seks di Maluku Tenggara, 65 Wanita Korban Pelecehan
CNN Indonesia

Rabu, 17 Sep 2025 09:02 WIB

Bagikan:

url telah tercopy

Seorang pria di Maluku Tenggara jadi tersangka pelecehan seksual dengan korban hingga 65 wanita. (Foto: Unsplash/Pixabay)

Jakarta, CNN Indonesia — Kepolisian Resort (Polres) Maluku Tenggara (Malra) menangkap K.T alias Konven tersangka pelaku pelecehan seksual yang menjerat sedikitnya 65 korban dengan modus penipuan berbasis media sosial.”Dari jumlah itu, delapan korban telah disetubuhi oleh pelaku. Saat ini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di rumah tahanan Polres Malra,” kata Kapolres Malra AKBP Rian Suhendi, di Ambon, Rabu (17/9).Lihat Juga :Motif Balita Tewas Dalam Karung di Sultra Diduga Pelecehan Seksual

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengungkapkan, kasus ini bermula ketika tersangka membuat akun palsu di Facebook, lalu merayu salah satu korban, Melati (bukan nama asli, red), untuk mengirimkan foto tanpa busana.Foto tersebut kemudian dipakai tersangka untuk mengancam korban. Ia mengancam akan menyebarkan foto itu ke media sosial jika korban tidak menuruti kemauan untuk berhubungan suami istri. Tersangka Predator Seks di Maluku Tenggara, 65 Wanita Korban Pelecehan

login

Home

Nasional

Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik

BERITA TERBARU

Internasional

Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika

BERITA TERBARU

Ekonomi

Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action

BERITA TERBARU

Olahraga

Sepakbola
Moto GP
F1
Raket

BERITA TERBARU

Teknologi

Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate

BERITA TERBARU

Otomotif

Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif

BERITA TERBARU

Hiburan

Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom

BERITA TERBARU

Gaya Hidup

Health
Food
Travel
Trends

BERITA TERBARU

CNN TV

Ragam

Foto
Video
Infografis
Indeks

Fokus
Kolom
Terpopuler

Features

Search History

Loading… Nasional

Hukum Kriminal

Tersangka Predator Seks di Maluku Tenggara, 65 Wanita Korban Pelecehan
CNN Indonesia

Rabu, 17 Sep 2025 09:02 WIB

Bagikan:

url telah tercopy

Seorang pria di Maluku Tenggara jadi tersangka pelecehan seksual dengan korban hingga 65 wanita. (Foto: Unsplash/Pixabay)

Jakarta, CNN Indonesia — Kepolisian Resort (Polres) Maluku Tenggara (Malra) menangkap K.T alias Konven tersangka pelaku pelecehan seksual yang menjerat sedikitnya 65 korban dengan modus penipuan berbasis media sosial.”Dari jumlah itu, delapan korban telah disetubuhi oleh pelaku. Saat ini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di rumah tahanan Polres Malra,” kata Kapolres Malra AKBP Rian Suhendi, di Ambon, Rabu (17/9).Lihat Juga :Motif Balita Tewas Dalam Karung di Sultra Diduga Pelecehan Seksual

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengungkapkan, kasus ini bermula ketika tersangka membuat akun palsu di Facebook, lalu merayu salah satu korban, Melati (bukan nama asli, red), untuk mengirimkan foto tanpa busana.Foto tersebut kemudian dipakai tersangka untuk mengancam korban. Ia mengancam akan menyebarkan foto itu ke media sosial jika korban tidak menuruti kemauan untuk berhubungan suami istri.


Source: www.cnnindonesia.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *