
Wabup Klaten Pastikan Penyesuaian Pajak dan Retribusi Tak Bebani Warga
login
register
Home
Nasional
Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik
BERITA TERBARU
Internasional
Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika
BERITA TERBARU
Ekonomi
Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action
BERITA TERBARU
Olahraga
Sepakbola
Moto GP
F1
Raket
BERITA TERBARU
Teknologi
Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate
BERITA TERBARU
Otomotif
Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif
BERITA TERBARU
Hiburan
Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom
BERITA TERBARU
Gaya Hidup
Health
Food
Travel
Trends
BERITA TERBARU
CNN TV
Ragam
Foto
Video
Infografis
Indeks
Fokus
Kolom
Terpopuler
Features
Search History
Loading… Nasional
Peristiwa
Wabup Klaten Pastikan Penyesuaian Pajak dan Retribusi Tak Bebani Warga
Pemkab Klaten | CNN Indonesia
Senin, 01 Des 2025 12:10 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Wakil Bupati Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto menyampaikan, tidak ada peningkatan pajak seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) atau pungutan lain yang bersifat memberatkan. (Foto: Pemkab Klaten)
Jakarta, CNN Indonesia — Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klaten kembali digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Klaten pada Selasa (4/11).Agenda rapat kali ini adalah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).Sebanyak tujuh fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum mereka terhadap substansi Raperda PDRD yang merupakan tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wakil Bupati Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto menyampaikan, Raperda ini merupakan penyesuaian terhadap nomenklatur dan hasil evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).Menurut Benny, arah perubahan dalam Raperda tersebut lebih difokuskan pada optimalisasi pendapatan daerah, bukan peningkatan tarif pajak yang berpotensi membebani masyarakat. “Penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi kali ini menyoroti pentingnya agar penyesuaian pajak dan retribusi daerah tidak membebani masyarakat, terutama pelaku industri kecil,” kata Benny dalam keterangannya dikutip Senin (1/12).Lebih lanjut, Benny menegaskan bahwa tidak ada peningkatan pajak seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) atau pungutan lain yang bersifat memberatkan. Penyesuaian yang dilakukan lebih diarahkan pada beberapa tarif jasa di RSPD dan Disbudporapar.”Kami sepakat dengan pandangan fraksi-fraksi bahwa penyesuaian ini harus berpihak pada masyarakat. Pemerintah daerah memastikan agar perubahan dalam pajak dan retribusi daerah ini tidak menambah beban, melainkan memperkuat tata kelola dan optimalisasi pendapatan daerah,” ujar Benny. (inh)
Bagikan:
url telah tercopy
TOPIK TERKAIT
pajak daerah
retribusi daerah
klaten
dprd klaten
optimalisasi pendapatan
wakil bupati
ARTIKEL TERKAIT
Wabup Klaten Pimpin Rakor Progres Pembangunan Sekolah Rakyat
Klaten Raih Penghargaan Tujuan Wisata Terfavorit di Cita Loka Fest
Klaten Gelar Apel Siaga, Bupati Ingatkan Alat Siap dan Relawan Lengkap
Bupati Klaten Minta OPD Percepat Penyelesaian Program 2025
35 Siswa Diduga Keracunan MBG Dibawa ke Puskesmas di Klaten
INFOGRAFIS: Daftar Daerah Naikkan PBB dan Picu Protes Masyarakat
REKOMENDASI UNTUKMU
LIHAT SEMUA
LIHAT SEMUA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
LIHAT SELENGKAPNYA
TERPOPULER
Menyajikan berita terhangat langsung melalui handphone Anda DOWNLOAD SEKARANG
TELUSURI
Nasional
Internasional
Ekonomi
Olahraga
Teknologi
Otomotif
Hiburan
Gaya Hidup
berbuatbaik.id
CNN TV
IKUTI KAMI
© 2025 Trans Media, CNN name, logo and all associated elements (R) and © 2025 Cable News Network, Inc. A Time Warner Company. All rights reserved. CNN and the CNN logo are registered marks of Cable News Network, Inc., displayed
with permission. Tentang Kami |
Redaksi |
Pedoman Media Siber |
Karir |
Disclaimer
CNN U.S. |
CNN International |
CNN en ESPAÑOL |
CNN Chile
CNN México |
العربية |
日本語 |
Türkçe Wabup Klaten Pastikan Penyesuaian Pajak dan Retribusi Tak Bebani Warga
login
register
Home
Nasional
Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik
BERITA TERBARU
Internasional
Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika
BERITA TERBARU
Ekonomi
Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action
BERITA TERBARU
Olahraga
Sepakbola
Moto GP
F1
Raket
BERITA TERBARU
Teknologi
Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate
BERITA TERBARU
Otomotif
Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif
BERITA TERBARU
Hiburan
Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom
BERITA TERBARU
Gaya Hidup
Health
Food
Travel
Trends
BERITA TERBARU
CNN TV
Ragam
Foto
Video
Infografis
Indeks
Fokus
Kolom
Terpopuler
Features
Search History
Loading… Nasional
Peristiwa
Wabup Klaten Pastikan Penyesuaian Pajak dan Retribusi Tak Bebani Warga
Pemkab Klaten | CNN Indonesia
Senin, 01 Des 2025 12:10 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Wakil Bupati Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto menyampaikan, tidak ada peningkatan pajak seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) atau pungutan lain yang bersifat memberatkan. (Foto: Pemkab Klaten)
Jakarta, CNN Indonesia — Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klaten kembali digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Klaten pada Selasa (4/11).Agenda rapat kali ini adalah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).Sebanyak tujuh fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum mereka terhadap substansi Raperda PDRD yang merupakan tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wakil Bupati Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto menyampaikan, Raperda ini merupakan penyesuaian terhadap nomenklatur dan hasil evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).Menurut Benny, arah perubahan dalam Raperda tersebut lebih difokuskan pada optimalisasi pendapatan daerah, bukan peningkatan tarif pajak yang berpotensi membebani masyarakat. “Penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi kali ini menyoroti pentingnya agar penyesuaian pajak dan retribusi daerah tidak membebani masyarakat, terutama pelaku industri kecil,” kata Benny dalam keterangannya dikutip Senin (1/12).Lebih lanjut, Benny menegaskan bahwa tidak ada peningkatan pajak seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) atau pungutan lain yang bersifat memberatkan. Wabup Klaten Pastikan Penyesuaian Pajak dan Retribusi Tak Bebani Warga
login
register
Home
Nasional
Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik
BERITA TERBARU
Internasional
Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika
BERITA TERBARU
Ekonomi
Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action
BERITA TERBARU
Olahraga
Sepakbola
Moto GP
F1
Raket
BERITA TERBARU
Teknologi
Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate
BERITA TERBARU
Otomotif
Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif
BERITA TERBARU
Hiburan
Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom
BERITA TERBARU
Gaya Hidup
Health
Food
Travel
Trends
BERITA TERBARU
CNN TV
Ragam
Foto
Video
Infografis
Indeks
Fokus
Kolom
Terpopuler
Features
Search History
Loading… Nasional
Peristiwa
Wabup Klaten Pastikan Penyesuaian Pajak dan Retribusi Tak Bebani Warga
Pemkab Klaten | CNN Indonesia
Senin, 01 Des 2025 12:10 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Wakil Bupati Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto menyampaikan, tidak ada peningkatan pajak seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) atau pungutan lain yang bersifat memberatkan. (Foto: Pemkab Klaten)
Jakarta, CNN Indonesia — Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klaten kembali digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Klaten pada Selasa (4/11).Agenda rapat kali ini adalah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).Sebanyak tujuh fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum mereka terhadap substansi Raperda PDRD yang merupakan tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wakil Bupati Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto menyampaikan, Raperda ini merupakan penyesuaian terhadap nomenklatur dan hasil evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).Menurut Benny, arah perubahan dalam Raperda tersebut lebih difokuskan pada optimalisasi pendapatan daerah, bukan peningkatan tarif pajak yang berpotensi membebani masyarakat. “Penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi kali ini menyoroti pentingnya agar penyesuaian pajak dan retribusi daerah tidak membebani masyarakat, terutama pelaku industri kecil,” kata Benny dalam keterangannya dikutip Senin (1/12).Lebih lanjut, Benny menegaskan bahwa tidak ada peningkatan pajak seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) atau pungutan lain yang bersifat memberatkan.
Source: www.cnnindonesia.com