Wabup Klaten Pastikan Penyesuaian Pajak dan Retribusi Tak Bebani Warga

Wabup Klaten Pastikan Penyesuaian Pajak dan Retribusi Tak Bebani Warga
Wabup Klaten Pastikan Penyesuaian Pajak dan Retribusi Tak Bebani Warga

Wabup Klaten Pastikan Penyesuaian Pajak dan Retribusi Tak Bebani Warga

login
register

Home

Nasional

Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik

BERITA TERBARU

Internasional

Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika

BERITA TERBARU

Ekonomi

Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action

BERITA TERBARU

Olahraga

Sepakbola
Moto GP
F1
Raket

BERITA TERBARU

Teknologi

Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate

BERITA TERBARU

Otomotif

Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif

BERITA TERBARU

Hiburan

Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom

BERITA TERBARU

Gaya Hidup

Health
Food
Travel
Trends

BERITA TERBARU

CNN TV

Ragam

Foto
Video
Infografis
Indeks

Fokus
Kolom
Terpopuler

Features

Search History

Loading… Nasional

Peristiwa

Wabup Klaten Pastikan Penyesuaian Pajak dan Retribusi Tak Bebani Warga
Pemkab Klaten | CNN Indonesia

Senin, 01 Des 2025 12:10 WIB

Bagikan:

url telah tercopy

Wakil Bupati Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto menyampaikan, tidak ada peningkatan pajak seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) atau pungutan lain yang bersifat memberatkan. (Foto: Pemkab Klaten)

Jakarta, CNN Indonesia — Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klaten kembali digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Klaten pada Selasa (4/11).Agenda rapat kali ini adalah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).Sebanyak tujuh fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum mereka terhadap substansi Raperda PDRD yang merupakan tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wakil Bupati Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto menyampaikan, Raperda ini merupakan penyesuaian terhadap nomenklatur dan hasil evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).Menurut Benny, arah perubahan dalam Raperda tersebut lebih difokuskan pada optimalisasi pendapatan daerah, bukan peningkatan tarif pajak yang berpotensi membebani masyarakat. “Penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi kali ini menyoroti pentingnya agar penyesuaian pajak dan retribusi daerah tidak membebani masyarakat, terutama pelaku industri kecil,” kata Benny dalam keterangannya dikutip Senin (1/12).Lebih lanjut, Benny menegaskan bahwa tidak ada peningkatan pajak seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) atau pungutan lain yang bersifat memberatkan. Penyesuaian yang dilakukan lebih diarahkan pada beberapa tarif jasa di RSPD dan Disbudporapar.”Kami sepakat dengan pandangan fraksi-fraksi bahwa penyesuaian ini harus berpihak pada masyarakat. Pemerintah daerah memastikan agar perubahan dalam pajak dan retribusi daerah ini tidak menambah beban, melainkan memperkuat tata kelola dan optimalisasi pendapatan daerah,” ujar Benny. (inh)

Bagikan:

url telah tercopy

TOPIK TERKAIT

pajak daerah

retribusi daerah

klaten

dprd klaten

optimalisasi pendapatan

wakil bupati

ARTIKEL TERKAIT

Wabup Klaten Pimpin Rakor Progres Pembangunan Sekolah Rakyat

Klaten Raih Penghargaan Tujuan Wisata Terfavorit di Cita Loka Fest

Klaten Gelar Apel Siaga, Bupati Ingatkan Alat Siap dan Relawan Lengkap

Bupati Klaten Minta OPD Percepat Penyelesaian Program 2025

35 Siswa Diduga Keracunan MBG Dibawa ke Puskesmas di Klaten

INFOGRAFIS: Daftar Daerah Naikkan PBB dan Picu Protes Masyarakat

REKOMENDASI UNTUKMU

LIHAT SEMUA

LIHAT SEMUA

LAINNYA DI DETIKNETWORK

LIVE REPORT

LIHAT SELENGKAPNYA

TERPOPULER

Menyajikan berita terhangat langsung melalui handphone Anda DOWNLOAD SEKARANG

TELUSURI

Nasional

Internasional

Ekonomi

Olahraga

Teknologi

Otomotif

Hiburan

Gaya Hidup

berbuatbaik.id

CNN TV

IKUTI KAMI

© 2025 Trans Media, CNN name, logo and all associated elements (R) and © 2025 Cable News Network, Inc. A Time Warner Company. All rights reserved. CNN and the CNN logo are registered marks of Cable News Network, Inc., displayed
with permission. Tentang Kami |
Redaksi |
Pedoman Media Siber |
Karir |
Disclaimer
CNN U.S. |
CNN International |
CNN en ESPAÑOL |
CNN Chile
CNN México |
العربية |
日本語 |
Türkçe Wabup Klaten Pastikan Penyesuaian Pajak dan Retribusi Tak Bebani Warga

login
register

Home

Nasional

Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik

BERITA TERBARU

Internasional

Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika

BERITA TERBARU

Ekonomi

Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action

BERITA TERBARU

Olahraga

Sepakbola
Moto GP
F1
Raket

BERITA TERBARU

Teknologi

Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate

BERITA TERBARU

Otomotif

Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif

BERITA TERBARU

Hiburan

Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom

BERITA TERBARU

Gaya Hidup

Health
Food
Travel
Trends

BERITA TERBARU

CNN TV

Ragam

Foto
Video
Infografis
Indeks

Fokus
Kolom
Terpopuler

Features

Search History

Loading… Nasional

Peristiwa

Wabup Klaten Pastikan Penyesuaian Pajak dan Retribusi Tak Bebani Warga
Pemkab Klaten | CNN Indonesia

Senin, 01 Des 2025 12:10 WIB

Bagikan:

url telah tercopy

Wakil Bupati Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto menyampaikan, tidak ada peningkatan pajak seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) atau pungutan lain yang bersifat memberatkan. (Foto: Pemkab Klaten)

Jakarta, CNN Indonesia — Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klaten kembali digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Klaten pada Selasa (4/11).Agenda rapat kali ini adalah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).Sebanyak tujuh fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum mereka terhadap substansi Raperda PDRD yang merupakan tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wakil Bupati Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto menyampaikan, Raperda ini merupakan penyesuaian terhadap nomenklatur dan hasil evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).Menurut Benny, arah perubahan dalam Raperda tersebut lebih difokuskan pada optimalisasi pendapatan daerah, bukan peningkatan tarif pajak yang berpotensi membebani masyarakat. “Penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi kali ini menyoroti pentingnya agar penyesuaian pajak dan retribusi daerah tidak membebani masyarakat, terutama pelaku industri kecil,” kata Benny dalam keterangannya dikutip Senin (1/12).Lebih lanjut, Benny menegaskan bahwa tidak ada peningkatan pajak seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) atau pungutan lain yang bersifat memberatkan. Wabup Klaten Pastikan Penyesuaian Pajak dan Retribusi Tak Bebani Warga

login
register

Home

Nasional

Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik

BERITA TERBARU

Internasional

Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika

BERITA TERBARU

Ekonomi

Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action

BERITA TERBARU

Olahraga

Sepakbola
Moto GP
F1
Raket

BERITA TERBARU

Teknologi

Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate

BERITA TERBARU

Otomotif

Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif

BERITA TERBARU

Hiburan

Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom

BERITA TERBARU

Gaya Hidup

Health
Food
Travel
Trends

BERITA TERBARU

CNN TV

Ragam

Foto
Video
Infografis
Indeks

Fokus
Kolom
Terpopuler

Features

Search History

Loading… Nasional

Peristiwa

Wabup Klaten Pastikan Penyesuaian Pajak dan Retribusi Tak Bebani Warga
Pemkab Klaten | CNN Indonesia

Senin, 01 Des 2025 12:10 WIB

Bagikan:

url telah tercopy

Wakil Bupati Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto menyampaikan, tidak ada peningkatan pajak seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) atau pungutan lain yang bersifat memberatkan. (Foto: Pemkab Klaten)

Jakarta, CNN Indonesia — Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klaten kembali digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Klaten pada Selasa (4/11).Agenda rapat kali ini adalah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).Sebanyak tujuh fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum mereka terhadap substansi Raperda PDRD yang merupakan tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wakil Bupati Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto menyampaikan, Raperda ini merupakan penyesuaian terhadap nomenklatur dan hasil evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).Menurut Benny, arah perubahan dalam Raperda tersebut lebih difokuskan pada optimalisasi pendapatan daerah, bukan peningkatan tarif pajak yang berpotensi membebani masyarakat. “Penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi kali ini menyoroti pentingnya agar penyesuaian pajak dan retribusi daerah tidak membebani masyarakat, terutama pelaku industri kecil,” kata Benny dalam keterangannya dikutip Senin (1/12).Lebih lanjut, Benny menegaskan bahwa tidak ada peningkatan pajak seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) atau pungutan lain yang bersifat memberatkan.


Source: www.cnnindonesia.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *